Kasus Karaoke Striptis, Ketua Hanura Jateng Terancam 6 Tahun Penjara

Kasus Karaoke Striptis, Ketua Hanura Jateng Terancam 6 Tahun Penjara
Foto: Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) Bambang Raya (kiri)
JATENG-DIY
Jumat, 15 Agu 2025  15:11

Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) Bambang Raya (BR) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang terkait kasus dugaan penyediaan tarian striptis di tempat hiburan malam Mansion Karaoke.

Bambang tiba di Kejari Semarang pada Jumat (15/8/2025) pukul 10.20 WIB dari tahanan Polda Jateng.

Ia menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam sebelum keluar pukul 11.50 WIB.

Mengenakan topi loreng dan kemeja kotak-kotak lengan pendek, Bambang membantah terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya tidak salah, nanti buktikan saja," ujarnya sembari menunjukkan tangan yang diborgol kepada wartawan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Selain Bambang, satu tersangka lain berinisial YE, warga Banyumanik, juga akan segera diserahkan ke kejaksaan.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang Sarwanto membenarkan penerimaan tersangka dan barang bukti.

Barang bukti yang diserahkan antara lain nota pembayaran, foto, ponsel, pakaian dalam, dokumen kontrak kerja, slip gaji, dan laporan keuangan Mansion Karaoke.

Bambang dijerat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 4 ayat (2) huruf a dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, serta Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.

Kejari akan menahannya di Rutan Kelas I Semarang selama 20 hari, mulai 15 Agustus hingga 3 September 2025.

TAG:
#striptis
#karaoke
#semarang
#hanura
#polda jateng
Berita Terkait
Sadis! Rumah Subsidi Tidak Layak Huni di Kabupaten Semarang Dibangun di Pinggir Jurang dan Rawan Bencana
Sadis! Rumah Subsidi Tidak Layak Huni di Kabupaten Semarang Dibangun di Pinggir Jurang dan Rawan Bencana
Sadis! Rumah Subsidi Tidak Layak Huni di Kabupaten Semarang Dibangun di Pinggir Jurang dan Rawan Bencana
Sadis! Rumah Subsidi Tidak Layak Huni di Kabupaten Semarang Dibangun di Pinggir Jurang dan Rawan Bencana
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Suksesnya (Musabaqah Tiwatil Qur'an) MTQ XLVII Tahun 2026
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 03 Mei 2026
Indeks Berita