Jalin Sinergitas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Kalongliud Kecamatan Nanggung.

Jalin Sinergitas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Kalongliud Kecamatan Nanggung.
 
BOGOR RAYA
Minggu, 03 Agu 2025  09:00

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat. 

"Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nanggung, Bripka Dody, bersama Babinsa Serda Supriyadi ke wilayah Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (01/08/2025).

Kedua aparat kewilayahan tersebut melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan mendatangi Kantor Desa Kalongliud dan bertemu langsung dengan warga setempat, salah satunya Sdr. Rohmat. 

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Dody menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau warga untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

“Kegiatan sambang ini adalah wujud sinergi antara pihak desa dengan Kepolisian Sektor Nanggung yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” tutur Bripka Dody. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas ke desa binaan merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi mendekatkan diri dengan warga.

“Bhabinkamtibmas kami terus kami dorong untuk hadir di tengah masyarakat sebagai ujung tombak pemelihara kamtibmas di tingkat desa. 

Dari kegiatan seperti inilah informasi terkini bisa digali, serta potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” jelas Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna.

Sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menjadi sarana strategis untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan pemerintah desa. 

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, segala permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat segera diselesaikan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang bersama Babinsa merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor, sesuai arahan pimpinan. Kegiatan ini dinilai sangat efektif dalam mendeteksi dinamika sosial di desa binaan.

“Melalui komunikasi dan koordinasi secara langsung, diharapkan aparat bisa memahami kondisi dan permasalahan di masyarakat dengan lebih baik. 

Ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara TNI-Polri dan pemerintah desa untuk menjaga kestabilan keamanan wilayah,” jelas Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Polres Bogor mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu untuk menyampaikan laporan atau informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 (aktif 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. 

Kehadiran petugas keamanan di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.

(Yogi /Humas polres bogor)

TAG:
#nanggung
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Polsek Nanggung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukaluyu Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.
Polsek Nanggung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukaluyu Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.
Polsek Nanggung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukaluyu Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.
Polsek Nanggung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukaluyu Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
KPK Dorong Pemda Lampung Tutup Celah Korupsi, DPD MAUNG Lampung Apresiasi dan Siap Mengawal
Terseret kasus suap impor Bea Cukai, Raffi Ahmad buka suara
Lebih 12 Jam Diperiksa, DPD RAJAWALI Purwakarta – Organisasi Pers – Desak Kejari Ungkap Fakta Sebenarnya
Joint investigation KPK dan Polri diperluas hingga ke daerah
Pengupas Bawang Berpenghasilan Rp15 Ribu per Hari Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Palembang, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Indeks Berita