Polsek Parungpanjang Polres Bogor: Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Sambang Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas

Polsek Parungpanjang Polres Bogor: Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Sambang Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Rabu, 01 Okt 2025  14:32

Polres Bogor - Aliansinews id. Polda Jabar. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (01/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui sambang tersebut, Bhabinkamtibmas ingin memastikan situasi kamtibmas di desa binaannya tetap kondusif sekaligus menjalin komunikasi dengan warga.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam membina masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kunjungannya, Aiptu Soma memberikan himbauan kamtibmas kepada tokoh masyarakat Desa Cikuda. Ia mengajak warga untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku, menjaga keamanan bersama, serta melaporkan setiap kejadian menonjol maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Parungpanjang.

Selain itu, kegiatan sambang ini juga bertujuan mempererat sinergitas antara Polsek dengan masyarakat dan komunitas remaja. Dengan demikian, segala potensi permasalahan sosial yang bisa mengganggu ketertiban dapat dicegah sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, rasa aman dan nyaman bisa tercipta di lingkungan masyarakat,” ungkap Aiptu Soma.

Bhabinkamtibmas juga mengajak para tokoh masyarakat untuk berperan aktif memberikan arahan dan bimbingan kepada generasi muda. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan terhadap permasalahan tawuran pelajar, munculnya geng motor, serta peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang rutin menjadi sarana efektif untuk menyerap informasi, menjalin silaturahmi, serta mendeteksi dini setiap potensi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

“Dengan komunikasi langsung, polisi dapat segera mengetahui setiap masalah dan mengambil langkah cepat sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar Ipda Yulista.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap tindak kriminalitas dan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Apabila ada perekrutan dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum resmi, maka itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista Mega Stefani.

Dengan berbagai upaya tersebut, Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

TAG:
#parungpanjang
#parung
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Nikah Gratis di Kantor Kecamatan Nanggung. Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Bogor Turut Menghadiri
Nikah Gratis di Kantor Kecamatan Nanggung. Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Bogor Turut Menghadiri
Nikah Gratis di Kantor Kecamatan Nanggung. Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Bogor Turut Menghadiri
Nikah Gratis di Kantor Kecamatan Nanggung. Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Bogor Turut Menghadiri
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Indeks Berita