Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Senin, 08 Sep 2025  13:32

Bogor - Aliansinews id. Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, pada Senin (08/09/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. 

Melalui silaturahmi dan komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., Aiptu Ateng melaksanakan arahan dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam membina masyarakat desa binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga agar selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku. 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, saling peduli antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada kejadian menonjol.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari warga. Dengan adanya komunikasi dan kerjasama, kita bisa menciptakan Desa Mekarsari yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, kegiatan sambang ini juga mempererat sinergitas antara Polsek Rumpin, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta komunitas remaja yang ada di wilayah tersebut. Sinergitas ini menjadi kunci penting dalam menciptakan keamanan bersama.

Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kegiatan sambang bukan hanya sebatas rutinitas, tetapi sebagai sarana Polri untuk hadir, mendengar, dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat. 

Dengan demikian, warga dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., juga mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang terus aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat. 

Menurutnya, keberhasilan menjaga Kamtibmas tidak terlepas dari kerjasama antara polisi dan masyarakat di tingkat desa.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan khusus. Ia menegaskan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan.

“Silakan sampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani pengaduan serta laporan masyarakat kapan saja,” pungkas IPDA Yulista.

(Yogi /Humas polres bogor)

TAG:
#rumpin
#polres bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Gelar Jumat Curhat Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Gelar Jumat Curhat Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Gelar Jumat Curhat Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Gelar Jumat Curhat Bersama Warga
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
Indeks Berita