Oknum PNS dan anak tembak mati tetangga, jasad dibuang ke sawah

Oknum PNS dan anak tembak mati tetangga, jasad dibuang ke sawah
Foto: Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (Foto: Polda Sumsel).
HUKUM
Kamis, 30 Okt 2025  00:39

Pria bernama Rocki Marciana Bin Rusdi Bakar ditemukan tewas dalam karung di area persawahan Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dia sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari oleh keluarganya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi mengatakan, korban ditemukan pada Rabu (22/10/2025) pukul 14.00 WIB.

Rocki ditembak oleh Muhamad Pajri (45), seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan anaknya Tutu Handi (16), seorang pelajar. Keduanya tinggal di desa yang sama dengan korban.

Penembakan terjadi saat pelaku memergoki korban yang diduga hendak mencuri buah kelapa sawit di kebun miliknya. Muhamad Pajri menembak Rocki dua kali, mengenai paha kiri dan lengan kanan. 

Saat kembali ke lokasi bersama anaknya, mereka mendapati korban masih hidup. Lalu, pelaku menembak kepala korban hingga tewas.

Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sawah sejauh 350 meter dari lokasi penembakan.

Mereka juga membersihkan jejak darah sebelum pulang ke rumah.

Polisi menangkap kedua pelaku pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.00 WIB di rumah mereka tanpa perlawanan.

Barang bukti yang disita berupa senapan angin, amunisi, karung, sepatu bot, motor, senter dan pakaian korban yang berlumuran darah.

"Kami akan mendalami seluruh motif dan kronologi detailnya. Meskipun pelaku mengaku spontan, tindakan yang diambil tetap merupakan pelanggaran hukum berat,” ujar AKBP Tri Wahyudi dikutip dari Polda Sumsel.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 55 serta 56 KUHP tentang turut serta dalam kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

TAG:
#penembakan
#pembunuhan
#muba
#sumsel
Berita Terkait
LPSK: Ada 7 orang pemohon perlindungan kasus penembakan bos mobil rental
LPSK: Ada 7 orang pemohon perlindungan kasus penembakan bos mobil rental
LPSK: Ada 7 orang pemohon perlindungan kasus penembakan bos mobil rental
LPSK: Ada 7 orang pemohon perlindungan kasus penembakan bos mobil rental
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita