Gubernur Sulawesi Selatan Dinilai Gambo? Bantuan Dana Hibah 500 Juta Tak Kunjung Ada

Gubernur Sulawesi Selatan Dinilai Gambo? Bantuan Dana Hibah 500 Juta Tak Kunjung Ada
 
LUWU UTARA
Jumat, 26 Sep 2025  09:39

AliansiNews.id/ Luwu Utara -Bantuan dana hibah senilai Rp 500 juta yang diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan kepada Bupati Luwu Utara beberapa bulan lalu kini dipertanyakan keberadaannya.

Pasalnya, enam bulan berlalu, dana yang sedianya digunakan untuk penanganan darurat di Desa Minanga, Kecamatan Rongkong, tak kunjung terlihat wujudnya.

Ketua Aliansi Indonesia Luwu Utara, Tandi Buni, menegaskan bahwa dana hibah tersebut jelas-jelas sudah diserahkan oleh gubernur kepada bupati sejak enam bulan lalu.

Namun, hingga kini tak ada tanda-tanda pemanfaatannya di lapangan.

“Kalau namanya bantuan tanggap darurat, seharusnya cepat dipakai. Tapi ini sudah berbulan-bulan tidak ada realisasi. Kalau begini, ini bukan lagi darurat, tapi dibiarkan berlarut-larut,” tegas Tandi.

Ia menambahkan, lambannya penanganan telah memakan korban. Beberapa warga sudah mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang longsor dan belum juga diperbaiki.

“Apakah pemerintah sengaja menunggu jatuh korban lagi baru bergerak? Atau dana hibah dari gubernur ini hanya janji kosong tanpa bukti? Atau bahkan sudah raib digerogoti siluman tikus?” sindirnya tajam.

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi, membenarkan bahwa dana hibah tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama Sekda, Kadis PU, dan Kepala BPBD.

Menurutnya, Sekda menyebut PU sebagai OPD teknis masih menunggu SK Bupati untuk mengeksekusi program tersebut.

“Kami di DPRD sudah mendesak agar pemerintah segera menggunakan dana hibah ini sesuai tujuan awal, yaitu penanganan longsor. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban hanya karena administrasi yang berbelit,” ujar Heriansa. Kamis (25/9/2025)

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Luwu Utara Saat dikomfirmasi melalui by phone hanya di baca.

(ADY GR)"

TAG:
#
Berita Terkait
Kejari  Luwu Utara, Tetapkan Tiga Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Drainase di BPBD Luwu Utara TA.2023
Kejari  Luwu Utara, Tetapkan Tiga Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Drainase di BPBD Luwu Utara TA.2023
Kejari  Luwu Utara, Tetapkan Tiga Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Drainase di BPBD Luwu Utara TA.2023
Kejari  Luwu Utara, Tetapkan Tiga Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Drainase di BPBD Luwu Utara TA.2023
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Polda Sumsel Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Posko DVI Palembang
Indeks Berita