Akan rusak ekosistem dan warisan budaya, lelang geothermal di lereng Lawu terus mendapat penolakan

Akan rusak ekosistem dan warisan budaya, lelang geothermal di lereng Lawu terus mendapat penolakan
Foto: Candi Cetho di lereng Gunung Lawu, Jenawi, Karanganyar
SOLO RAYA
Rabu, 29 Okt 2025  11:15

Rencana eksplorasi dan pengembangan energi panas bumi atau geothermal di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Jenawi, Kabupaten Karanganyar, mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Salah satu penolakan itu datang dari aktifis Aliansi Indonesia, Topan.

Dia menilai terlalu mahal harga yang harus dibayar jika memaksakan pemasangan geotermal di lereng Gunung Lawu, seperti rusaknya ekosistem,dan sumber mata air yg menjadi nadi kehidupan Masyarakat khususnya Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen.

"Sumber mata air gunung Lawu selain untuk irigasi pertanian masyarakat juga menjadi sumber air PDAM 2 kabupaten yaitu Karanganyar dan Sragen," ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Aktifis dari Aliansi Indonesia, Topan, menegaskan, terlalu mahal harga yang harus dibayar jika memaksakan pemasangan geotermal di lereng Gunung Lawu.

Selain itu di lokasi tersebut juga terdapat situs-situs bersejarah Candi Cetho yang termasuk ke dalam cagar budaya nasional.

"Bukan hanya Candi Cetho, tapi juga ada Candi Sukuh, situs Planggatan dan masih banyak lagi temuan-temuan artefak yang  belum tereskavasi (tergali - red)," imbuh Topan.

Oleh karena itu Topan bersama seluruh elemen masyarakat, yang terdiri dari para pemangku kepentingan, relawan dan pecinta lingkungan tegas akan memberikan penolakan keras rencana eksplorasi geothermal tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka proses lelang sepuluh wilayah panas bumi. Perinciannya, tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) yang disiapkan dilelang tahun ini.

Bahlil mengungkapkan proses lelang tersebut dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian kepada calon investor untuk berinvestasi di tanah air. Hal itu juga dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi regulasi.

Dari tiga wilayah kerja panas bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi yang dilelang pada 2025 itu terdapat Lelang PSPE Panas Bumi di Jenawi Karanganyar- Jawa Tengah: Kapasitas 86 MW (rencana tahap awal ±55 MW).

TAG:
#geothermal
#jenawi
#lereng lawu
#candi cetho
#karanganyar
Berita Terkait
Mutasi Massal di Karanganyar Disebut Cacat Hukum, Beberapa ASN Bakal Lapor Sampai ke Ombudsman
Mutasi Massal di Karanganyar Disebut Cacat Hukum, Beberapa ASN Bakal Lapor Sampai ke Ombudsman
Mutasi Massal di Karanganyar Disebut Cacat Hukum, Beberapa ASN Bakal Lapor Sampai ke Ombudsman
Mutasi Massal di Karanganyar Disebut Cacat Hukum, Beberapa ASN Bakal Lapor Sampai ke Ombudsman
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita