92 WNA China dideportasi dan dicekal seumur hidup karena judol dan penipuan

Direktorat Jenderal Imigrasi memasukkan 92 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam ke dalam daftar penangkalan seumur hidup.
Seluruh WNA tersebut juga telah dideportasi ke negara asalnya.
Proses deportasi dilakukan pada Minggu (5/7/2026) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988 tujuan Guangzhou, China.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana mengatakan deportasi massal tersebut dilakukan atas permintaan resmi pemerintah China melalui Kementerian Keamanan Publik.
"Deportasi massal ini dilakukan atas permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat China melalui Kementerian Keamanan Publik," kata Galih, seperti dilansir dari Antara, Senin (6/7/2026).
Galih menjelaskan pemerintah China memfasilitasi seluruh proses pemulangan dengan mengirimkan tim penjemput khusus sekaligus menanggung seluruh biaya akomodasi dan operasional deportasi.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Soekarno-Hatta menerapkan standard operating procedure (SOP) kontingensi guna memastikan proses deportasi berjalan aman dan tidak mengganggu pelayanan kepada penumpang reguler.
"Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler," ujarnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan transnasional untuk beraktivitas di Indonesia.
Kebijakan deportasi dan penangkalan seumur hidup tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah warga negara asing lain melakukan tindak kejahatan serupa.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia," tegas Galih.
Ia menambahkan Imigrasi berkomitmen menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.
"Ini adalah komitmen kami sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," katanya.











