Bukit Kabil Dipotong, Laut Belian Ditimbun? DPD Rajawali Batam: Hentikan Segera, Selidiki Dugaan Tanpa Izin

Bukit Kabil Dipotong, Laut Belian Ditimbun? DPD Rajawali Batam: Hentikan Segera, Selidiki Dugaan Tanpa Izin
 
BOGOR RAYA
Rabu, 28 Okt 2026  12:04

Bogor - Aliansinews id. Warga kawasan Kabil dan Belian, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, semakin resah atas aktivitas penggalian bukit di Kabil yang diduga diangkut untuk menimbun kawasan pesisir dan laut di Belian. 

Bukti foto yang diterima awak media pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 19.05 WIB, memperlihatkan truk-truk tangki bermuatan tanah melintas di malam hari dari arah Kabil menuju Belian.

Menyikapi perkembangan ini, Dewan Pengurus Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Kota Batam menyampaikan sorotan mendalam sekaligus desakan tegas kepada BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, dan penegak hukum agar segera melakukan verifikasi, menghentikan aktivitas jika terbukti melanggar, dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 FAKTA YANG TERUNGKAP:

Berdasarkan bukti foto dan informasi yang diterima:

Pemotongan Bukit di Kabil: Terjadi penggalian dan pengambilan tanah di kawasan bukit Kabil. Warga melaporkan tidak terlihat papan nama perusahaan, papan izin Cut and Fill dari BP Batam, maupun dokumen lingkungan yang dipajang di lokasi.

Penimbunan di Laut Belian: Tanah hasil galian tersebut diduga diangkut dan ditimbunkan ke kawasan pesisir dan laut Belian — kawasan yang merupakan sumber mata pencaharian nelayan dan memiliki fungsi ekologis penting sebagai kawasan penyangga mangrove.

Operasi di Malam Hari: Truk-truk bermuatan tanah mulai beroperasi sejak pukul 19.00 WIB ke atas, beriringan melintas di jalan Kabil. Debu yang ditimbulkan mengganggu warga, sementara lalu lintas truk besar di malam hari juga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan lain.

"Kalau malam jam 7 ke atas truk merah itu sudah mulai lewat, Pak. Satu-satu, beriringan. Dari Kabil bawa tanah mau timbun laut Belian. Kami yang di Kabil kena debunya, yang di Belian lautnya hilang. Yang untung siapa? PT-nya tidak jelas," ungkap seorang warga setempat.

PERNYATAAN DPD RAJAWALI KOTA BATAM:

"Dugaan kuat memotong bukit di satu tempat lalu menimbun laut di tempat lain bukan sekadar memindahkan tanah, ini  potensi mengubah bentang alam, merusak ekosistem darat dan laut sekaligus. Jika dilakukan tanpa izin dan tanpa AMDAL, ini adalah kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas," tegas Marlon Siburian Ketua DPD RAJAWALI Batam.

Pihaknya menyoroti beberapa hal mendasar yang harus segera dijelaskan oleh pihak berwenang:

"Pertama, siapa yang berwenang melakukan penggalian dan reklamasi di kawasan Kabil–Belian? Di mana izinnya? Kedua, apakah telah dilakukan kajian dampak lingkungan yang layak? Mengingat ini menyangkut kawasan tangkap nelayan dan ekosistem mangrove yang dilindungi. Ketiga, mengapa beroperasi terutama di malam hari? Apakah ada yang disembunyikan dari pengawasan publik?"

DESAKAN TEGAS DPD RAJAWALI BATAM:

Pertama — BP Batam & DLH Batam: Lakukan Pemeriksaan Langsung: Segera turun ke lokasi, verifikasi keberadaan izin Cut and Fill, izin reklamasi, serta dokumen lingkungan yang diperlukan. Jika belum ada atau tidak lengkap, segera hentikan aktivitas dan berikan peringatan tertulis sesuai ketentuan hukum.

Kedua — Jika Terbukti Tanpa Izin, Segera Segel & Tindak Lanjut Hukum: Penegak hukum diminta memeriksa apakah unsur tindak pidana pencemaran lingkungan, penggelapan izin, atau kerugian negara dapat disangkakan. Jangan biarkan kerusakan lingkungan berlanjut hanya karena belum ada yang menindaklanjuti.

Ketiga — Jelaskan Kepada Publik Secara Terbuka: Masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksananya, apa tujuannya, berapa luasan yang akan diubah, dan apa dampak jangka panjangnya bagi kawasan Kabil–Belian. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul kecurigaan yang meresahkan warga.

Keempat — Lindungi Hak Warga & Nelayan: Kawasan Belian adalah sumber kehidupan nelayan lokal. Jika reklamasi mengurangi luas perairan, menutup akses ke laut, atau merusak ekosistem penangkapan ikan — maka masyarakat berhak mendapat jaminan perlindungan dan kompensasi yang layak. Kepentingan bisnis tidak boleh mengorbankan mata pencaharian warga.

Kelima — Evaluasi Pengawasan Aktivitas Galian & Reklamasi: Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan rutin, terutama di kawasan strategis seperti Nongsa. Jangan sampai izin yang ada disalahgunakan, atau kegiatan tanpa izin berjalan berbulan-bulan tanpa terdeteksi petugas.

"Bukit adalah paru-paru daratan, laut adalah sumber kehidupan. Keduanya bukan lahan kosong yang boleh diubah sesuka hati tanpa perencanaan dan izin yang sah. RAJAWALI Batam akan terus mengawal isu ini — demi lingkungan yang terjaga, demi hak warga yang terlindungi," pungkas DPD RAJAWALI Batam.

Perubahan bentang alam di kawasan Kabil–Belian adalah urusan penting yang menyangkut kepentingan banyak pihak. Semoga pihak berwenang segera menindaklanjuti, memverifikasi fakta di lapangan, dan mengambil keputusan yang adil — baik bagi pembangunan maupun bagi kelestarian lingkungan dan hak warga setempat.

(Yogi/Team)

TAG:
#
Berita Terkait
Di Hari Sumpah Pemuda, Hadysa Prana Ajak Jajaran RAJAWALI Aktif Merayakan Semangat Kebersamaan Bangsa
Di Hari Sumpah Pemuda, Hadysa Prana Ajak Jajaran RAJAWALI Aktif Merayakan Semangat Kebersamaan Bangsa
Di Hari Sumpah Pemuda, Hadysa Prana Ajak Jajaran RAJAWALI Aktif Merayakan Semangat Kebersamaan Bangsa
Di Hari Sumpah Pemuda, Hadysa Prana Ajak Jajaran RAJAWALI Aktif Merayakan Semangat Kebersamaan Bangsa
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sampaikan Ultimatum, EW-NCW Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Para Penambang Pasir Beton Ilegal di Ogan Ilir 
VIRAL " HAPUS BERITANYA!" Utusan Camat Buay Pemuka Peliung Minta Kaperwil Tutup Mulut, Pungutan Liar Ratusan Juta Diduga Berjalan 2 Tahun!
Pengurus Komite Sekolah Hadapi Masalah Hukum? Forum Komite Sekolah Sumsel Siap Turun Tangan
Wisuda di Usia 50 Tahun, Pria Asal Riau Raih Gelar Ketiganya di Unwahas Semarang
Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Anak Belajar di Sela Perehaban RTLH
Indeks Berita