Siswa meninggal akibat bullying, Kepala SD di Pemalang dinonaktifkan

Siswa meninggal akibat bullying, Kepala SD di Pemalang dinonaktifkan
Foto: Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, menonaktifkan sementara Kepala SD Negeri 1 Kebondalem menyusul kasus meninggalnya siswa yang diduga berkaitan dengan perundungan.
PPA & TPPO
Kamis, 08 Okt 2026  07:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, menonaktifkan sementara Kepala SD Negeri 1 Kebondalem menyusul kasus meninggalnya siswa kelas satu, Muhammad Hasbi Al Aqib, yang diduga berkaitan dengan perundungan.

Penonaktifan kepala sekolah dilakukan untuk memudahkan proses pendalaman dan penanganan kasus yang saat ini masih ditangani kepolisian.

Kasus tersebut juga mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pendidikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, mengatakan Pemkab Pemalang telah memproses penanganan kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kasus tersebut juga menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

“Untuk saat ini karena adanya pendalaman dari pihak berwenang, kepala sekolah kami berhentikan sementara. Nanti, akan ada penggantinya dan prosesnya dari aturan kepegawaian dilihat apakah ada sanksi disiplin atau tidak,” ujar Bagus, Rabu (7/10/2026).

Pemkab Pemalang selanjutnya akan menunjuk pengganti kepala SD Negeri 1 Kebondalem selama proses pendalaman kasus berlangsung. Sementara itu, status kepegawaian kepala sekolah akan diperiksa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tim KPAI bersama Kementerian Pendidikan sebelumnya telah melakukan pendalaman dan pendampingan terkait kasus yang menimpa Muhammad Hasbi Al Aqib.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan tersebut.

Hingga Selasa (6/10/2026), polisi telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang menyebabkan korban dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit setempat.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“(Kami) sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, di antaranya dua orang saksi anak, dua orang saksi dari pihak sekolah dan dua orang tua korban. Selain itu ada tambahan pemeriksaan terhadap dua orang saksi anak lagi," ujar Faizal, Selasa (6/10/2026). 

Polisi juga membantah informasi mengenai hasil autopsi korban yang sempat beredar luas di media sosial. Termasuk, klaim mengenai kondisi fisik tertentu pada tubuh korban. Faizal menegaskan hasil resmi autopsi hingga kini belum keluar dan masih ditangani tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah.

"Hasil autopsi belum keluar, sementara masih ada di tim Biddokkes Polda Jateng. Jadi, hasil resminya masih menunggu dari sana," ujarnya.

Polres Pemalang memastikan akan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut secara transparan kepada publik setelah seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti selesai.

Polisi juga berjanji akan membeberkan barang bukti serta penjelasan secara menyeluruh dalam rilis resmi terkait kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SD Negeri 1 Kebondalem tersebut.

TAG:
#bullying
#pemalang
#jatebg
Berita Terkait
Korban meninggal, Polisi tetap selidiki kasus bullying di SMPN 19 Tangsel
Korban meninggal, Polisi tetap selidiki kasus bullying di SMPN 19 Tangsel
Korban meninggal, Polisi tetap selidiki kasus bullying di SMPN 19 Tangsel
Korban meninggal, Polisi tetap selidiki kasus bullying di SMPN 19 Tangsel
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
‎Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, KSABP Bagikan 3.000 Masker Gratis di Pekanbaru
Pembebasan bersyarat dicabut, Indra Kenz kembali dipenjara
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali Hadiri Penyerahan Hibah Aset KPK
Kapolri Baru Diminta Buktikan Kata-katanya Laporan Mangkrak di Polda - Polrestabes Medan, Korban Diburu, Pelaku Dilindungi 
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat HUT TNI Ke 81, 05 Oktober 2026
Indeks Berita