KGS bukan bagian Lembaga Aliansi Indonesia dan tidak pernah ada perpecahan 

KGS bukan bagian Lembaga Aliansi Indonesia dan tidak pernah ada perpecahan 
Foto: Pengurus DPP Lembaga Aliansi Indonesia makan malam bersama seusai rapat.
NASIONAL
Senin, 31 Agu 2026  22:46

Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) akhirnya buka suara sebuah organ yang menamakan dirinya Komando Garuda Sakti (KGS) dan mencatut nama Aliansi Indonesia. 

"Kami, DPP Lembaga Aliansi Indonesia, sebenarnya tidak ingin mengomentari keberadaan KGS, karena bagi kami yang di DPP ada atau tidaknya KGS itu bukan sesuatu yang penting. Jika sekarang kami buka suara, itu sebenarnya lebih ke klrarifikasi sekaligus menjawab pertanyaan anggota di daerah yang bingung dan butuh kejelasan apakah KGS itu bagian dari LAI atau bukan," kata Ketua Depr Satgas Investigasi LAI, Revan Prana, usa iRapim DPP LAI, Senin (31/8/2026). 

Revan menegaskan KGS sama sekali bukan bagian dari LAI, karena LAI yang didirikan oleh almarhum H. Djoni Lubis hanya ada satu, yaitu yang berkantor pusat di Jalan Raya Pintu II TMII No. 54, Jakarta Timur. 

"Bahwa dulunya ada departemen KGS di LAI itu benar, namun sejak beberapa tahun lalu oknum ketua departemen yang bersangkutan keluar dari LAI dan sayangnya KGS ikut dibawa keluar lengkap dengan logonya," kata Revan. 

Dia juga menegaskan, tidak pernah terjadi perpecahan di LAI, terutama terkait keberadaan KGS. 

"Perpecahan itu kan konotasinya ada satu entitas besar, kemudian ada dua atau lebih pihak yang setara yang katakanlah pisah jalan. Yang terjadi kan hanya satu oknum pengurus keluar dan memisahkan diri, sehingga sama sekali tidak bisa disebut perpecahan," tegasnya. 

Tentang masih dipergunakannya logo eks departemen di LAI serta masih dicatutnya nama Aliansi Indonesia, Revan lebih menyoroti masalah etika. 

"Etikanya minimal ada minta izin dulu. Itu kalau orang yang masih punya etika atau tata krama atau sopan santun," lanjutnya. 

Selebihnya Revan mengatakan, adalah hak setiap orang untuk mendirikan organ apapun, dan dalam hal keberadaan KGS, LAI tidak terlalu memikirkan. 

"Kami hanya perlu menyampaikan klatifikasi bahwa KGS bukanlah bagian dari LAI. Segala sepak terjangnya LAI tidak ikut campur. Yang penting anggota LAI tahu bahwa KGS tidak ada hubungan dengan LAI. Dan jika ada yang merasa dirugikan, kami sarankan menempuh jalur hukum," tegasnya. 

Tentang masih dicatutnya nama Aliansi Indonesia, Revan mengatakan, DPP LAI mempertimbangkan langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan menempub jalur hukum. 

"Langkah apapun namtinya, kami lebih fokus pada anggota dan pengurus kami sendiri agar tidak terkecoh," pungkas Revan. 

TAG:
#aliansi
#aliansi indonesia
Berita Terkait
Pengukuhan Pengurus DKM Masjid Banyubiru Aliansi Indonesia
Pengukuhan Pengurus DKM Masjid Banyubiru Aliansi Indonesia
Pengukuhan Pengurus DKM Masjid Banyubiru Aliansi Indonesia
Pengukuhan Pengurus DKM Masjid Banyubiru Aliansi Indonesia
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Video Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh Viral di Instagram, Petugas Polsek Gunung Putri Turun Cek TKP
Tanah Adat Dicaplok ke dalam Kawasan Hutan Suaka, Warga Desa Muara Padang – Banyuasin, Mencari Keadilan!
Gercep Polres Lebak Tangkap Penjual Obat Ilegal, Tramadol-Hexymer Disita
Polda Sumsel Ungkap 62 Kasus Karhutla, 52 Orang Jadi Tersangka dan Korporasi Dibidik
Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Bersihkan Tempat Ibadah
Indeks Berita