Kasus suap ijon Bekasi, KPK panggil istri Ono Surono 

Kasus suap ijon Bekasi, KPK panggil istri Ono Surono 
Foto: Setyowati Anggraini Saputro, istri Ono Surono (ist)
TIPIKOR
Selasa, 07 Apr 2026  14:31

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ibu rumah tangga bernama Setyowati Anggraini Saputro, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Diketahui, yang bersangkutan merupakan istri dari anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono.

"Hari ini, Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap ‘ijon’ proyek Pemkab Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik lembaga antirasuah dari keterangan yang bersangkutan.

Adapun lokasi pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu pada 1–2 April 2026.

Di Bandung, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Namun, nilai pasti dari uang yang disita belum diungkapkan.

Sementara itu, di Indramayu, tim lembaga antirasuah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026.

Penyidik menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat tersebut.

Sebab, KPK menduga Ono menerima aliran dana dari pihak penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melalui Sarjan.

"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

TAG:
#ono surono
#kpk
#bekasi
Berita Terkait
Geledah PN Depok dan rumdin ketua PN, KPK sita uang tunai 50 Ribu US Dollar
Geledah PN Depok dan rumdin ketua PN, KPK sita uang tunai 50 Ribu US Dollar
Geledah PN Depok dan rumdin ketua PN, KPK sita uang tunai 50 Ribu US Dollar
Geledah PN Depok dan rumdin ketua PN, KPK sita uang tunai 50 Ribu US Dollar
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Desa Biyuku Sukses Jalankan Program BUMDes dan Pembangunan Infrastruktur Desa
Indeks Berita