Duh! Perawat curi bayi di RS Sundari Medan lalu dijual Rp 15 Juta

Duh! Perawat curi bayi di RS Sundari Medan lalu dijual Rp 15 Juta
Foto: Dua tersangka pencurian bayi digelandang ke sel tahanan Mapolrestabes Medan, Jumat, 4 September 2026.
PPA & TPPO
Sabtu, 05 Sep 2026  01:24

Seorang perawat bersama seorang temannya mencuri bayi yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sundari, Jalan TB Simatupang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bayi tersebut kemudian dijual kepada pasangan suami istri dengan harga Rp 15 juta.

Kepolisian Sektor Medan Sunggal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan menerima laporan kehilangan bayi dan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian meringkus dua pelaku, yakni ARN (37) dan PF (19).

ARN ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Glugur Rimbun, Deli Serdang, sedangkan PF ditangkap di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, pada Selasa (1/9/2026).

Polisi juga berhasil menemukan bayi yang sempat dijual kepada pasangan suami istri tersebut.

Setelah ditangkap, kedua pelaku, bayi, serta pasangan suami istri pembeli bayi dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasubnit I Unit 6 Satreskrim Polrestabes Medan Ipda Astrid Anastasia mengatakan, peristiwa pencurian bayi terjadi pada Senin (31/8/2026) di Rumah Sakit Umum Sundari, kawasan Jalan TB Simatupang, Kota Medan.

Saat itu, ARN yang terdesak karena sudah terikat perjanjian untuk memberikan bayi kepada pasangan suami istri tersebut kemudian mencari cara mendapatkan bayi dengan mencurinya di Rumah Sakit Sundari Medan.

"Alasan tersangka ARN mencuri bayi di rumah sakit Sundari karena ARN ini sudah paham sistematika bayi -bayi yang baru lahir di rumah sakit Sundari karena sebelumnya ARN ini pernah bekerja dirumah sakit Sundari selama 2 tahun, "kata Astrid, Jumat (4/9/2026).

ARN kemudian datang bersama PF. Kemudian ARN masuk ke rumah sakit dengan menyamar sebagai perawat, lalu mendatangi ruangan bayi.

Dengan alasan akan visit oleh dokter, bayi yang saat itu bersama orangtuanya diambil ARN. Setelah berhasil mengambil bayi dari tangan ibu kandungnya, bayi tersebut dibawa kabur ARN dan PF menggunakan sepeda motor.

ARN kemudian menyerahkan bayi tersebut kepada pasangan suami istri yang sudah memesan bayi.

"Kemudian tersangka PF mengantarkan tersangka ARN ke kawasan simpang Kecamatan Tuntungan, setelah itu tersangka PF kembali ketempat tinggalnya lalu tersangka ARN melanjutkan misinya menuju pasangan suami istri pembeli bayi. Setelah tersangka ARN menerima uang Rp 10 juta, tersangka pun kembali kerumah, "jelasnya.

Polsek Medan Sunggal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan pencurian bayi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

TAG:
#jual beli bayi
#perlindungan anak
#medan
Berita Terkait
Jasad bayi dalam plastik ditemukan di Sungai Cipelang Sukabumi
Jasad bayi dalam plastik ditemukan di Sungai Cipelang Sukabumi
Jasad bayi dalam plastik ditemukan di Sungai Cipelang Sukabumi
Jasad bayi dalam plastik ditemukan di Sungai Cipelang Sukabumi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 645/GTY Gelar Pelayanan Kesehatan dan Anjangsana di Benawa
Pinrang Terapkan Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi, Bupati Irwan Hamid Turun Langsung Pantau di SPBU
Enam Tahun Berulang, Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso Menggema — RAJAWALI Batam: Publik Berhak Mengetahui Kebenaran
Advokat di Bogor Dugaan Dikeroyok Hingga Luka, Terdakwa Belum Ditahan di Rutan 
PDAM "Air Minum" Atau "Air Mandi"? — DPP Maung Sorot Realitas PDAM Kalbar, Kadiv Hukum: Nama Harus Sesuai Fakta
Indeks Berita