Penasihat Ahli Kapolri: Tudingan ijazah palsu cuma alasan kelompok pembenci serang Jokowi

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menilai bahwa tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah gerbang untuk para pembenci Jokowi mencibir Jokowi.
Menurut Aryanto, para pembenci Jokowi tersebut tidak benar-benar mempermasalahkan apakah ijazah Jokowi palsu, tetapi hanya ingin mencemooh Jokowi secara personal karena pernah tersakiti oleh Jokowi.
"Sejak saya pertama kali membahas (kasus tudingan ijazah palsu Jokowi) ini bulan April (2025), saya sudah punya teori bahwa ini yang terjadi bukan semata kasus tuduhan ijazah palsu melawan orang membutuhkan secara ilmiah bahwa itu memang betul-betul palsu. Itu kan entry point yang terjadi," kata Aryanto Sutadi, dikutip dari tayangan kanal YouTube Geolive pada Rabu (24/6/2026).
"Tapi yang sepertinya terjadi adalah ini antara kelompok orang yang dulu pernah disakiti oleh Jokowi, sehingga membenci, pendendam, melawan kelompok yang tidak mau Pak Jokowi itu disakiti oleh orang lain, terus kemudian entrynya adalah tuduhan ijazah palsu," lanjut Aryanto yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat Lembaga Aliansi Indonesia itu.

Aryanto berpandangan bahwa orang-orang yang membenci Jokowi melakukan berbagai upaya menjelekkan Jokowi sehingga rakyat yang semula tidak ikut-ikut menjadi terpengaruh untuk membenci mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Sementara yang menuduh ijazah palsu itu dia pakai mem-framing lewat medsos menyampaikan apa pun teori menurut dia, banyak teori yang sebetulnya tidak tepat, tetapi karena berulang-ulang terus akhirnya banyak rakyat yang terpengaruh," ujarnya.
"Sementara Pak Jokowi sendiri dia sudah lapor ke hukum dan mempercayakan kepada proses hukum yang ada," sambungnya.
Mantan Deputi V BPN ini menyayangkan masyarakat umum menjadi terbelah akibat perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi ini.
Menurut dia, masyarakat yang awalnya tidak membenci Jokowi menjadi membenci Jokowi akibat tudingan tersebut.
"Polarisasi pendapat yang tadinya orang yang netral pun lama-lama ikut-ikutan juga, `Ini berarti Pak Jokowi orangnya brengsek gini-gini, tapi dilindungi oleh kelompoknya.`," ujar Aryanto.
"Sementara Pak Jokowi memperjuangkan hukumnya kok kemudian digitukan, `Perlindungan mantan presiden dan sebagainya.`," tambahnya.
Kendati demikian, Aryanto mengaku lega karena kasus tersebut segera disidang di pengadilan.
"Kalau sudah ada sengketa hukum ya selesainya pada hukum," ucap pungkasnya.











