36 kasus kejahatan jalanan diungkap, Polresta Bandung amankan 90 motor

36 kasus kejahatan jalanan diungkap, Polresta Bandung amankan 90 motor
Foto: Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat merilis hasil unglap kasus kejahatan jalanan kurun waktu Juni-Juli 2026 dengan mengamkan 36 pelaku dan 90 unit motor, Sabtu, 8 Agustus 2026.
DAERAH
Sabtu, 08 Agu 2026  19:43

Polresta Bandung mengungkap 36 kasus jalanan atau C3 yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor periode Juni hingga Juli 2026.

Dari pengungkapkan tersebut, polisi mengamankan 90 unit kendaraan roda dua dari tangan puluhan pelaku yang dibekuk.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan pengungkapan dilakukan Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek jajaran.

Dari 29 laporan polisi yang masuk, polisi berhasil mengungkap dengan mengamankan 36 tersangka.

"Untuk kasus curas ini empat kasus, kemudian curat atau pencurian dengan pemberatan 12 kasus. Curanmor 13 kasus," ujar Aldi saat rilis di Mapolresta Bandung, Sabtu (8/8/2026).

Aldi menjelaskan modus pelaku curanmor menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci lalu membawa kabur sepeda motor korban.

"Sementara untuk curas, pelaku memepet korban lalu mengancam dan mengambil barang-barang milik korban. Untuk curat, modusnya dengan pembongkaran rumah dan lain-lain," bebernya.

Selain itu, Polresta Bandung juga melakukan penindakan premanisme dengan menangkap 531 orang termasuk menyita 6.624 botol minuman keras berbagai merek.

Untuk pertanggungjawaban hukum, pelaku curas dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sedangkan pelaku curat dan curanmor dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Bandung apabila melihat ataupun mengetahui adanya dugaan kejahatan segera menghubungi kami di 110," tutup Aldi.

TAG:
#polresta bandung
#bandung
#curanmor
#pencurian
Berita Terkait
Begini Jawaban Dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Bandung Untuk Dugaan Korban Garong Milenial PT. Bratatex
Begini Jawaban Dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Bandung Untuk Dugaan Korban Garong Milenial PT. Bratatex
Begini Jawaban Dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Bandung Untuk Dugaan Korban Garong Milenial PT. Bratatex
Begini Jawaban Dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Bandung Untuk Dugaan Korban Garong Milenial PT. Bratatex
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reuni Akbar SD Erlxiao Palembang: Ajang Silaturahmi Lintas Kota & Bentuk Terima Kasih pada Para Guru
Mengenal Dody Chen yang lebih disapa Koko DC  : MC Legend Multitalenta Asal Palembang dengan Pengalaman 20 Tahun dan Skill Tiga Bahasa
BPAN-LAI Sumsel Minta BPTD Sumsel Buka Pengelolaan Anggaran DIPA Rp118,58 Miliar
BPAN-LAI Sumsel Minta Klarifikasi Anggaran Honorarium Ustadz dan Ustadzah Rp17,2 Miliar di Pemkot Palembang
BPAN-LAI Sumsel Minta Klarifikasi Pengadaan Meja dan Kursi Rp107,27 Miliar di Disdik Kota Palembang
Indeks Berita