Peringatan hakim praperadilan Febrie: Jangan ganggu independensi kami

Peringatan hakim praperadilan Febrie: Jangan ganggu independensi kami
Foto: Tersangka yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). 
TIPIKOR
Rabu, 19 Agu 2026  09:25

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengingatkan pihak termohon dan pemohon untuk bertindak secara profesional. 

Hal ini disampaikan Richard sebelum menutup sidang praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. 

"Terakhir saya memberikan satu statemen kepada para pihak untuk profesional. Kita menjaga marwah persidangan," kata Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Richard mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum.

Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada upaya untuk memengaruhi independensi hakim dalam memutus perkara. 

"Tidak mengganggu independensi kami sebagai hakim dalam menangani perkara ini dengan hal-hal yang bersifat mempengaruhi. Baik sesuatu yang materiil maupun immateriil tolong kita sama-sama jaga," ucapnya.

Terakhir, Richard juga mengingatkan agar proses persidangan tidak sampai berlarut-larut hanya karena persoalan legalitas yang tidak kunjung dipenuhi.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Febrie meminta hakim tunggal PN Jaksel membatalkan penetapan status tersangka hingga penggeledahan di rumahnya di Sentul.

Febrie juga meminta hakim menyatakan tidak sah seluruh tindakan hukum, termasuk penerbitan surat perintah penyidikan, penyitaan, hingga pencekalan.

TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#tppu
#prapeardilan
#kejagung
Berita Terkait
Diduga jadi sarana TPPU eks Jampidsus Febrie, Kejagung geledah 4 perusahaan milik Don Ritto
Diduga jadi sarana TPPU eks Jampidsus Febrie, Kejagung geledah 4 perusahaan milik Don Ritto
Diduga jadi sarana TPPU eks Jampidsus Febrie, Kejagung geledah 4 perusahaan milik Don Ritto
Diduga jadi sarana TPPU eks Jampidsus Febrie, Kejagung geledah 4 perusahaan milik Don Ritto
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Rp19,7 Miliar Pajak PT MPL diduga Belum Lunas, RAJAWALI Sekadau: Publik Berhak Tahu Kejelasannya Secara Terbuka
Polsek Cigudeg Beri kejutan kepada Koramil 0621-18 HUT TNI ke-81
Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto, DPP Maung Puluhan Ekskavator di PETI Kalbar Harus Diikuti Jejak Pemodalnya 
Polsek Cibinong Kunjungan ke Koramil Cibinong dalam Rangka HUT TNI ke 81
Kapolsek Megamendung Dan Jajarannya Berikan Kejutan Ke Posmil O621 Kecamatan Megamendung di HUT TNI KE 81 Th
Indeks Berita