Polisi beberkan peran 7 tersangka praktik aborsi ilegal di apartemen Bassura Jaktim 

Polisi beberkan peran 7 tersangka praktik aborsi ilegal di apartemen Bassura Jaktim 
 
HUKUM
Kamis, 18 Des 2025  12:42

Pengungkapan kasus praktik aborsi di Apartemen Bassura, Jakarta Timur (Jaktim) mendapat sorotan publik. Beroperasi sejak 2022, 7 tersangka dalam kasus tersebut sudah menjaring 361 pasien.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Dari mencari calon pasien hingga melakukan praktik aborsi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu membeber peran masing-masing tersangka.

Dimulai dari tersangka berinisial NS yang melakukan praktik aborsi. Dalam praktiknya, NS selalu mengaku sebagai dokter obgyn. 

”Saudari NS memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn,” ungkap Kombes Edy kepada awak media di Jakarta.

Pengakuan itu disampaikan kepada para pasien agar mereka yakin dan percaya bahwa NS memahami proses aborsi.

Padahal, penelusuran yang dilakukan oleh polisi mendapati fakta lain. Penyidik memastikan bahwa praktik tersebut ilegal dan melanggar hukum.

Selain NS, Edy menjelaskan peran tersangka lain berinisial RH. Tugas RH adalah membantu NS selama proses aborsi berlangsung.

Tersangka lain berinisial M punya peran lain. Yakni menjemput, mengantar, dan menjadi admin yang berkomunikasi dengan pasien.

”Tersangka M memiliki peran menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat penjemputan maupun pada saat dia kembali setelah dilakukan aborsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan peran tersangka LN. Dia bertugas menyewa salah satu unit di Apartemen Bassura.

Kemudian tersangka YH berperan mengelola website untuk menjaring calon klien. Dari catatan YH, polisi mengetahui ada 361 pasien yang pernah melakukan aborsi. 

”Kami melakukan olah data yang ada di handphone admin, dari olah data tersebut kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien,” bebernya. 

Di luar itu, polisi menangkap 2 orang tersangka lain berinisial KWM dan R. Mereka ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di unit apartemen yang menjadi lokasi praktik aborsi.

Polisi juga bakal mulai memanggil beberapa pasien yang terdata pernah melakukan aborsi.

”Kami akan melakukan pendalaman, akan melakukan pemanggilan terhadap pasien-pasien yang terdata di dalam database mereka,” terang dia.

TAG:
#aborsi
#bassura
#jaktim
#polda metro
Berita Terkait
Pangkalan Gas Elpiji Oplosan di Cipayung Digerebek Polisi
Pangkalan Gas Elpiji Oplosan di Cipayung Digerebek Polisi
Pangkalan Gas Elpiji Oplosan di Cipayung Digerebek Polisi
Pangkalan Gas Elpiji Oplosan di Cipayung Digerebek Polisi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN,  pembunuhnya teridentifikasi
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Rentan
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
Indeks Berita