Berkas perkara kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil sudah lengkap, Bareskrim limpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil sudah lengkap, Bareskrim limpahkan ke Kejaksaan
 
HUKUM
Rabu, 19 Nov 2025  17:11

Bareskrim Polri menyatakan bahwa berkas perkara pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan tersangka Lisa Mariana sudah lengkap. Saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan.

Penyidik tengah menunggu respon dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pelimpahan berkas tersebut. 

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan  bahwa JPU yang ditunjuk untuk menelaah berkas perkara tersebut adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

Sehingga nantinya persidangan Lisa Mariana juga akan ditentukan oleh pengadilan di Jabar. 

”Khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu. Sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum. Di mana jaksa penuntut umum yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat,” ungkap dia kepada awak media pada Rabu (19/11/2025).

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa kelengkapan berkas kasus tersebut terdiri atas syarat-syarat formil dan materil.

Dia memastikan seluruhnya sudah terpenuhi. Namun demikian, koordinasi dalam criminal justice system tetap dilakukan.

Tujuannya untuk meyakinkan perkara tersebut bisa dibawa ke persidangan.

”Tentu kami akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan per tanggal 13 November yang lalu ini sudah dikirimkan pada tahap satu,” terang Trunoyudo.

Selain kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Lisa Mariana juga terjerat dalam kasus lain di Polda Jabar.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Trunoyudo menyerahkan secara penuh kepada Polda Jabar, termasuk perkembangan kasus itu sejauh ini. 

Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri lantaran mengunggah berbagai konten di media sosial. Dalam konten itu, Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil sebagai ayah kandung dari putrinya yang berinisial CA.

Berdasar hasil tes DNA, CA bukan anak biologis Ridwan Kamil, sehingga penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. 

TAG:
#lisa mariana
#ridwan kamil
#bareskrim
#polda jabar
Berita Terkait
Alasan Sakit, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka di Bareskrim
Alasan Sakit, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka di Bareskrim
Alasan Sakit, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka di Bareskrim
Alasan Sakit, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka di Bareskrim
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan Langkah Penyeimbang
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban BuktiĀ 
Lewat Nobar Piala Dunia, Rajawali Kalbar dan Kabid Humas Polda Bahas Keamanan Daerah
Geger penemuan jasad wanita hamil dalam mobil pelat merah di Bandara Juanda
Indeks Berita