Asap Karhutla Masih Mengepul, Dana Banpres Rp100 Miliar di Sumsel Dipertanyakan. Ke Mana Penggunaannya?

Asap Karhutla Masih Mengepul, Dana Banpres Rp100 Miliar di Sumsel Dipertanyakan. Ke Mana Penggunaannya?
Foto: Ilustrasi
SUMSEL
Rabu, 14 Okt 2026  16:23

Sumsel. AliansiNews.id.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Sumatera Selatan memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran. Di tengah kondisi tersebut, penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk penanggulangan karhutla di Sumsel turut menjadi sorotan. Rabu (14/10/2026)

Ketua DPD BPAN-LAI Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, mempertanyakan sejauh mana anggaran tersebut memberikan dampak nyata terhadap upaya pencegahan kebakaran, pemadaman titik api, serta perlindungan masyarakat dari paparan asap.

Menurut informasi mengenai alokasi dana yang menjadi perhatian, anggaran Banpres tersebut dibagi ke lima pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rp20 miliar, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Rp15 miliar, dan Kabupaten Banyuasin Rp15 miliar.

Dana tersebut disebut diperuntukkan bagi pembelian peralatan yang tidak habis pakai dan dukungan operasional sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Namun, besarnya anggaran itu kini memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana realisasi belanjanya, peralatan apa saja yang telah dibeli, bagaimana distribusinya, dan apakah penggunaannya benar-benar efektif menekan risiko karhutla?

“Kalau memang dana Rp100 miliar itu telah dialokasikan untuk penanggulangan karhutla, masyarakat berhak mengetahui bagaimana penggunaannya. Apa saja yang dibeli, ke mana disalurkan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa hasil nyata yang sudah dirasakan masyarakat?” demikian sorotan yang disampaikan dalam draf pernyataan Syamsuddin Djoesman.

Mitigasi Sebelum Kebakaran Harus Menjadi Prioritas

Syamsuddin menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar. Mitigasi sebelum musim kemarau, pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel, serta pemantauan titik panas harus dilakukan secara terencana.

Karakteristik lahan gambut juga menjadi tantangan tersendiri. Api dapat menjalar ke lapisan bawah permukaan sehingga bara tetap bertahan meskipun api di permukaan telah padam. Kondisi tersebut berpotensi menghasilkan asap berkepanjangan dan menyulitkan proses pemadaman.

Karena itu, anggaran penanggulangan karhutla semestinya dapat ditelusuri hingga manfaatnya di lapangan, mulai dari kesiapan peralatan, kecepatan respons, hingga upaya mencegah kebakaran meluas.

“Jangan sampai anggaran besar hanya terlihat dalam laporan administrasi, sementara masyarakat masih harus menghadapi asap dan dampaknya. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar angka anggaran, melainkan bukti pelaksanaan dan hasil yang bisa diperiksa,” menjadi penekanan dalam kritik tersebut.

Dampak Asap Bukan Persoalan Sepele

Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas belajar, transportasi, kegiatan ekonomi, serta kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dampak tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan setiap rupiah anggaran penanggulangan bencana digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat yang terukur.

Di sisi lain, penanganan karhutla melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BNPB, instansi teknis, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Karena itu, evaluasi harus dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing, disertai kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan hasil penanganan.

Minta Rincian Penggunaan Dana Rp100 Miliar

BPAN-LAI Sumsel mendorong pemerintah daerah penerima Banpres membuka informasi penggunaan anggaran secara transparan. Informasi yang perlu dijelaskan antara lain dokumen realisasi anggaran, daftar pengadaan barang, nama penyedia, nilai kontrak, bukti penyaluran peralatan, serta laporan kegiatan operasional.

Pemerintah juga perlu memaparkan evaluasi hasil penanganan karhutla, termasuk wilayah yang menjadi prioritas, langkah pencegahan yang telah dilakukan, dan kendala yang dihadapi petugas di lapangan.

Klarifikasi juga perlu diminta dari instansi terkait mengenai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban dana tersebut, termasuk peran BNPB sesuai kewenangannya.

“Pertanyaan kami sederhana: ke mana penggunaan dana Banpres Rp100 miliar itu, apa hasilnya, dan bagaimana masyarakat bisa mengakses pertanggungjawabannya? Ini bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan, melainkan tuntutan transparansi atas anggaran penanggulangan bencana,” demikian inti sorotan yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait.

Hingga rincian realisasi, dokumen pengadaan, dan hasil evaluasi dipublikasikan serta diverifikasi, efektivitas penggunaan dana tersebut belum dapat dinilai secara menyeluruh.

Masyarakat Sumatera Selatan berhak memperoleh penjelasan yang terbuka dan dapat diuji mengenai penggunaan anggaran penanggulangan karhutla. Sebab, ketika asap masih mengancam aktivitas warga, transparansi anggaran dan evaluasi kebijakan menjadi bagian penting dari upaya melindungi kepentingan publik. (Tri Sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Perbati Sumsel Resmi Dilantik, 250 Petinju dari Enam Provinsi Adu Kemampuan di Palembang
Perbati Sumsel Resmi Dilantik, 250 Petinju dari Enam Provinsi Adu Kemampuan di Palembang
Perbati Sumsel Resmi Dilantik, 250 Petinju dari Enam Provinsi Adu Kemampuan di Palembang
Perbati Sumsel Resmi Dilantik, 250 Petinju dari Enam Provinsi Adu Kemampuan di Palembang
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
OTT BNPB, Sestama Rustian hindari wartawan setelah diperiksa KPK
Meringankan Beban Warga, Sasaran Rumah Tidak Layak Huni Mulai Dibongkar Dalam Program TMMD
Kapolsek Cibungbulang Kompol Suyoko Menerima Kunjungan dari Anak RA Yanuri
Kapolsek Cibungbulang Terima Kunjungan Awak Media, Perkuat Sinergi Polri Dan Wartawan 
Dua Jurnalis Jadi Korban Bentrokan di Mapolda Sumsel, Kapolda Rony Samtana Janji Usut Tuntas
Indeks Berita