KPK belum ambil alih kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, begini alasannya

KPK belum ambil alih kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, begini alasannya
Foto: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
TIPIKOR
Senin, 13 Jul 2026  13:54

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya belum mengambil alih kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Padahal, pihaknya telah mendapatkan undangan dari Polda Metro Jaya.

Awalnya, Asep menjelaskan, KPK menerima undangan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK terkait dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara di aparat penegak hukum (APH) lain.

Terkait undangan tersebut, pimpinan kemudian menugaskan dirinya dan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti. 

"Kami hadir di sana. Di sana kami berdiskusi, berdiskusi dengan penyidik itu terkait dengan bagaimana terkait dengan koordinasi dan supervisi sebuah perkara," kata Asep yang dikutip Senin (13/7/2026). 

Dalam kesempatan itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi menjelaskan perkara tersebut masih dalam tahap awal. Sehingga, belum dibutuhkan pengambilalihan.

"Kalau diambil alih gitu ya, itu ada tahapannya mulai dari komunikasi, kemudian koordinasi, kemudian disupervisi dulu gitu ya, baru nanti disesuaikan dengan klausul yang ada di Pasal 10 A ayat 2 ya nanti rekan-rekan silakan baca Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, karena di sana ada kriteria di mana pengambilalihan perkara itu dilakukan," ujarnya.

"Jadi tidak bisa misalkan kita dengan asumsi sendiri misalkan tadi ya, kita berasumsi bahwa `Wah ini nggak mungkinlah, pasti perkaranya macet` gitu kan dan lain-lain `pasti bisa`, itu kan asumsi," sambungnya.

Karena masih di tahap awal kata Asep, KPK menghormati pengusutan yang dilakukan Kortas Tipidkor maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tentunya kami melihat dan memandang bahwa baik kepolisian maupun kejaksaan itu pasti akan melaksanakan tugasnya secara profesional gitu ya, profesional sehingga pelaksanaannya akan berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.

TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#kpk
#kejagung
#polri
Berita Terkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita