Keterbukaan Informasi Wujud Komitmen Pemkab Sukabumi Hadirkan Pelayanan Publik yang Akuntabel

aliansinews.id - Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif melalui optimalisasi keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang dilaksanakan secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Yulipri, keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan akuntabel kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa perlu memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan informasi publik.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penyusunan, pengelolaan, dan klasifikasi informasi publik, termasuk menentukan informasi yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan sosialisasi yang melibatkan berbagai narasumber ini, semua pihak dapat memahami dan memilih informasi publik yang dapat dipublikasikan dan dikecualikan sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Selain membahas pengelolaan informasi publik, Yulipri juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai sarana resmi pemerintah dalam menampung aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh laporan yang masuk melalui platform tersebut harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti secara cepat serta tepat oleh perangkat daerah terkait.
"SP4N-LAPOR! harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspons cepat. Semua itu sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menyampaikan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan perkembangan program, progres pembangunan, serta hasil kinerja pemerintah kepada masyarakat secara terbuka dan mudah diakses.
Menurutnya, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya, aparatur pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan informasi publik dan pelayanan pengaduan.
"Melalui kegiatan ini, mari sama-sama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur. Selain itu, mari sama-sama meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat," ungkapnya.
Puji juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut sebaik mungkin, terutama dengan hadirnya para narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
"Dengan hadirnya narasumber ini, kita bisa sharing bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat," pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh badan publik di lingkungan pemerintah daerah semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.








