Sayembara tangkap begal KDM: ditentang Yusril, didukung Polda Jabar

Sayembara tangkap begal KDM: ditentang Yusril, didukung Polda Jabar
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
HUKUM
Sabtu, 25 Jul 2026  19:18

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memastikan bahwa dana hadiah senilai Rp10 juta dalam sayembara penangkapan pelaku begal dan kejahatan jalanan murni bersumber dari kocek pribadinya.

Kebijakan ini ditegaskannya tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sedikit pun.

KDM menilai pendekatan berbasis insentif finansial sangat relevan dengan kultur masyarakat Indonesia yang terbiasa terpacu oleh bentuk penghargaan terbuka. Ia menganalogikan hal ini dengan tradisi pemberian hadiah di berbagai sektor kehidupan.

"Karena begini, tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah, kalau ada ranking pertama dan diumumkan, belajarnya jadi rajin. Kemudian daerah, kalau dilombakan, juga jadi rajin," ucap mantan Bupati Purwakarta itu.

Cegah aksi main hakim sendiri

Selain memicu kewaspadaan publik, KDM menggarisbawahi bahwa skema hadiah uang tunai ini dirancang secara psikologis untuk meredam maraknya aksi main hakim sendiri di lapangan. Ia ingin masyarakat menahan diri dan menyerahkan pelaku kejahatan dalam kondisi hidup.

"Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi," kata KDM.

Namun, syarat mutlak pemberian uang pribadi tersebut adalah pelaku harus diserahkan ke kantor polisi dalam kondisi utuh. Pelaku tidak boleh mengalami luka parah akibat dihakimi massa.

"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Ditentang Yusril

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak membuka sayembara penangkapan begal.

"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Yusril, saat ditemui pada Jumat (24/7/2026).

Ia mengingatkan, iming-iming hadiah seperti yang disayembarakan Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan populer Gubernur Jawa Barat tersebut, dapat mendorong sebagian orang bertindak di luar koridor hukum.

"Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," ujarnya.

Yusril menegaskan, penanganan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

"Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan," katanya.

Didukung Polda Jabar

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Pipit Rismanto menyambut positif sayembara buat warga untuk menangkap begal yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyad alias KDM beberapa waktu lalu.

Pipit menilai sayembara dari gubernur itu merupakan pemberi motivasi agar warga turut bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Ya kita menyambut baik. Ini untuk bahwa Bapak Gubernur juga memiliki apa ya, keinginan memberikan motivasi kepada semua warga ya, untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas ya," kata Pipit kepada wartawan di wilayah Arcamanik, Kota Bandung, Jabar, Jumat (24/7).

"Artinya bahwa tadi dengan berkaitan dengan Bapak Gubernur menyampaikan sayembara ya menurut saya, ini adalah wujud pemberian semangat ya, motivasi kepada semua pihak ya," sambungnya.

Namun, dia menegaskan sayembara itu tak bisa diperuntukkan buat kepolisian.

Pasalnya, tegas dia, kepolisian memang sudah tugasnya yang diamanatkan undang-undang untuk menjaga keamanan.

"Kecuali pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian ini kan menurut saya adalah tanggung jawab dan itu memang sudah tugasnya. Wajib melakukan penegakan hukum terhadap seperti begal," ungkap Pipit.

Meskipun demikian, Pipit mengimbau jika masyarakat berhasil menjadi korban, mengetahui, atau menangkap begal untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi, jaminnya, akan merespons dengan cepat.

"Risiko tentu saja kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Namun, pembelaan diri juga penting ya, pembelaan diri apabila melawan. Tapi kalau tidak melawan, diamankan dengan baik agar tidak banyak luka, tidak membahayakan bagi nyawa siapapun ya, bagi nyawa siapapun, segera diinformasikan kepada kepolisian, kepolisian wajib merespons secara cepat," kata dia.

TAG:
#begal
#kdm
#yusril
#polda jabar
Berita Terkait
Warga Baduy dibegal dan ditolak RS karena tak punya KTP, begini respons istana
Warga Baduy dibegal dan ditolak RS karena tak punya KTP, begini respons istana
Warga Baduy dibegal dan ditolak RS karena tak punya KTP, begini respons istana
Warga Baduy dibegal dan ditolak RS karena tak punya KTP, begini respons istana
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus meninggal misterius, polisi lakukan penyelidikan
Anggun dan Agnez Mo bintangi serial Hollywood 'Reacher Season 4'
Anomali musim kemarau: Banjir terjang Aceh Utara, 4 jembatan hanyut
Berawal dari warung nasi uduk, bentrokan warga di Menteng makan korban 1 tewas
Tragedi main hakim sendiri di Tabanan Bali, Bupati minta masyarakat hormati proses hukum
Indeks Berita