Bea Cukai musnahkan 9,5 Juta batang rokok ilegal di Kudus

Bea Cukai musnahkan 9,5 Juta batang rokok ilegal di Kudus
 
JATENG-DIY
Rabu, 17 Des 2025  15:38

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus memusnahkan jutaan batang rokok ilegal. Rokok-rokok ini hasil penindakan di wilayah eks Karesidenan Pati.

Barang bukti seberat 15,91 ton tersebut dibakar di halaman kantor Bea Cukai, Rabu (17/12/2025) sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti memerinci, total barang bukti mencapai 9.543.462 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM).

Nilai barang tersebut ditaksir melampaui Rp 14 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

”Barang ini merupakan hasil penindakan periode Januari hingga Agustus 2025. Sebagian besar berasal dari 35 kali operasi mandiri, sisanya limpahan dari Kejaksaan Negeri Kudus dan Pati yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Lenni.

Lenni menegaskan, pengawasan terhadap peredaran cukai gelap tidak akan kendur. Pihaknya memproyeksikan pemusnahan tahap selanjutnya pada awal tahun depan mengingat intensitas penindakan yang terus berjalan.

Langkah ini diambil untuk melindungi industri rokok resmi dan penerimaan negara.

Bupati Kudus Sam`ani Intakoris dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan rokok tanpa pita cukai tersebut.

Ia meminta aparatur mulai dari tingkat desa hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mempersempit ruang gerak produsen nakal.

”Masyarakat harus aktif menginformasikan jika ada indikasi kegiatan ilegal di lingkungannya. Keberadaan rokok legal sangat penting karena kontribusinya kembali ke rakyat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Sam`ani.

Dana bagi hasil tersebut selama ini dialokasikan untuk pembiayaan sektor kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, hingga penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok.

Dengan menekan angka rokok ilegal, pemerintah berharap serapan dana bagi hasil tersebut dapat dioptimalkan demi kesejahteraan warga di sentra tembakau.

TAG:
#rokok ilegal
#bea cukai
#kudus
#karesidenan pati
Berita Terkait
Mabes Polri Berikan Trauma Healing Bagi Pengungsi Banjir di Kudus
Mabes Polri Berikan Trauma Healing Bagi Pengungsi Banjir di Kudus
Mabes Polri Berikan Trauma Healing Bagi Pengungsi Banjir di Kudus
Mabes Polri Berikan Trauma Healing Bagi Pengungsi Banjir di Kudus
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Aliansi Indonesia laporkan dugaan TPPO yang menimpa warga Sukabumi
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN,  pembunuhnya teridentifikasi
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Rentan
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Indeks Berita