Pemkot Palembang Getol Tagih Pajak, Tapi Milyaran Duit Rakyat Berpotensi Raib Setiap Tahunnya, Aktivis 98: Gaya Pemerintahan Ratu Dewa Terbaca

Pemkot Palembang Getol Tagih Pajak, Tapi Milyaran Duit Rakyat Berpotensi Raib Setiap Tahunnya, Aktivis 98: Gaya Pemerintahan Ratu Dewa Terbaca
Foto: Walikota Palembang
SUMSEL
Rabu, 04 Nov 2026  19:40

PALEMBANG,Aliansinews "-

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru-baru ini disorot perihal pemasangan spanduk menunggak pajak di Yayasan Indo Global Mandiri (IGM).

Pemasangan spanduk oleh Bapenda Kota Palembang tersebut terkait Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Yayasan Indo Global Mandiri senilai Rp2,3 Miliar kepada Pemkot Palembang.

Pendiri Yayasan Indo Global Mandiri (IGM) Palembang, Marzuki Alie, mengatakan siap membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) apabila lembaga berwenang memutuskan yayasan wajib memenuhi kewajiban tersebut.

Marzuki menegaskan, pihak yayasan tidak menolak membayar pajak, tetapi meminta kejelasan mengenai penerapan aturan terhadap lembaga pendidikan nirlaba.

Ditengah Pemkot Palembang getol mengejar pendapatan baik dari sisi pajak dan sumber lainnya, seakan bertolak belakang dengan kinerja Pemkot Palembang dan jajaran soal melakukan belanja daerah.

Ditaksir puluhan milyar duit rakyat berpotensi raib dalam setiap tahunnya.

Lihat saja pada hasil pemeriksaan BPK atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemkot Palembang Tahun anggaran 2025 yang lalu, dimana BPK menemukan tabrak aturan sana sini, seperti:

1. Penganggaran dan Realisasi Belanja Pegawai ASN Tidak Sesuai 
Ketentuan

2. Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak pada 21 SKPD Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya

3. Terdapat Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan dan Ketidaksesuaian Spesifikasi yang Mengakibatkan Kelebihan Pembayaran pada Paket 
Pengadaan Buku pada Dinas Pendidikan

4. Keterlambatan Penyelesaian Paket Belanja Persediaan untuk 
Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas Pendidikan Belum Dikenakan Denda Keterlambatan

5. Belanja Makanan dan Minuman Rapat pada Empat SKPD Tidak Sesuai Ketentuan

6. Realisasi Belanja Honorarium Tidak Sesuai Ketentuan dan Standar Harga Satuan Regional

7. Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan pada Sekretariat Daerah Tidak Sesuai Ketentuan

8. Belanja Jasa Konsultansi pada Dua SKPD Tidak Sesuai Ketentuan

9. Kekurangan Volume atas Empat Paket Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan pada Dua SKPD

10. Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan

11. Pertanggungjawaban Belanja Dana BOSP pada Satuan Pendidikan Tidak Sesuai Ketentuan

12. Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis Pekerjaan Belanja Modal pada 11 SKPD

13. Denda Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan pada Tiga SKPD Belum Dikenakan dan Disetorkan Ke Kas Daerah

14. Perhitungan Komponen BPJS dalam BOK Belanja Subsidi Angkutan Feeder Belum Sepenuhnya Selaras dengan Ketentuan Kontrak

15. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah kepada KONI Kota 
Palembang Tidak Sesuai Ketentuan

Sementara itu, aktivis eksponen 98`, Panji Kresna mengkritik keras gaya kepemimpinan Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

Menurut Panji, tipikal karakteristik pemerintahan Wali Kota Ratu Dewa yang terbaca berusaha mencari pembemaran dan pengakuan bahwa pemerintahannya bekerja serius.

"Termasuk dalam menggali PAD dan menagih pajak padahal menutupi perilaku korup antek-anteknya yang sudah jelas dinyatakan dalam audit BPK terdapat banyak penyimpangan dan penyelewengan anggaran di tahun anggaran 2025 kemarin," ujar Panji dalam keterangannya di terima media ini, Rabu, 4 November 2026.

Menurut Panji, aparat penegak hukum tidak boleh diam saja terkait temuan BPK di Pemkot Palembang.

"Ini jelas-jelas penyelewengan anggaran yang diatur dengan sengaja. Aparat penegak hukum tidak boleh diam saja. Tidak boleh ada pembiaran"

"Kebanyakan bocornya di Sekretariat Daerah dan itu menandakan Sekda kota harus mempertanggung jawabkan ini secara hukum tidak serta merta nanti dengan alasan terjadi kekhilafan terus kemudian dikembalikan persoalan ini berhenti begitu saja tanpa ada proses hukum lanjutan," tegas Panji.

Panji menekankan, pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga sampai kepada proses hukum.
(Tim)

TAG:
#
Berita Terkait
Program Subuh keliling wujud Polisi bersama masyarakat 
Program Subuh keliling wujud Polisi bersama masyarakat 
Program Subuh keliling wujud Polisi bersama masyarakat 
Program Subuh keliling wujud Polisi bersama masyarakat 
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sidang Kedua Kasus Dugaan Penipuan IPAL Rp7 Miliar, Korban Soroti Terdakwa Tak Ditahan
Tiga Jenderal Ditahan, RAJAWALI Dukung Desakan YLBHI: Jangan Berhenti di Pelaksana, Usut Siapa Dalangnya
Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Pos Sei Beruang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Perbaikan Jembatan Bersama Warga
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Karhutla dan Hukum 
Pengelola SPBU 24.313.88 Muara Enim Diduga Sengaja Membuat Masyarakat Antri Panjang BBM Bersubsidi Pertalite
Indeks Berita