Jaksa yang terjaring OTT di HSU Kalsel: Kajari dan Kasi Intel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025).
Dua orang yang terjaring ternyata aparat penegak hukum.
Adapun kedua orang itu merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Mereka adanya Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (HSU)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Selain aparat penegak hukum, dalam operasi senyap itu pihak swasta turut ditangkap. Namun, Budi belum merinci lebih jauh terkait hal ini.
"(Ditangkap juga) swasta yang diduga jadi perantara," kata dia.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Agustinus dan Asis telah tiba setelah terjaring OTT KPK. Keduanya kompak menutupi wajahnya dengan mengenakan masker.
Keduanya tak memberikan keterangan apa pun kepada media.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan ada permintaan personel untuk mendampingi kegiatan KPK.
Termasuk peminjaman salah satu ruang di Polres HSU untuk proses pemeriksaan.
Meski begitu, Adam mengaku tidak mengetahui materi kegiatan yang dimaksud dan siapa saja yang diperiksa di Polres HSU.
"Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK, kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk back up," jelas Adam.












