Kabar pelaku pembakaran rumah hakim PN Medan ditangkap, begini respons polisi

Kabar pelaku pembakaran rumah hakim PN Medan ditangkap, begini respons polisi
Foto: Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu.
HUKUM
Selasa, 18 Nov 2025  23:02

Kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan menemukan titik terang setelah beredar kabar tiga terduga pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, 4 November lalu.

Hakim Khamozaro Waruwu saat dikonfirmasi membenarkan dia telah menerima laporan mengenai penangkapan para terduga pelaku.

Dia menyambut baik langkah kepolisian, namun menekankan perlunya penyelidikan lebih dalam.

Meski kabar penangkapan pelaku sudah beredar luas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat ini memilih belum memberikan komentar.

Keduanya belum menanggapi permintaan konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Khamozaro menduga ada motif lain yang melatarbelakangi pembakaran rumah hakim Medan tersebut.

"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja," kata Khamozaro.

"Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya," katanya.

Diketahui, pembakaran rumah Hakim Khamozaro terbakar terjadi pada Selasa siang, 4 November 2025.

Api melalap sekitar 40 persen bangunan rumah, terutama di bagian kamar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Labfor Medan, dan Polrestabes Medan telah melakukan olah TKP. Mereka mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Hakim Khamozaro diketahui sedang menangani perkara besar, yakni kasus OTT korupsi pembangunan jalan di Sumut. Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Hingga kini motif pasti para pelaku belum diungkap resmi oleh kepolisian. Dugaan sementara menyebutkan adanya aksi perampokan yang kemudian disertai pembakaran.

TAG:
#hakim
#pn medan
#polda sumut
Berita Terkait
Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini
Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini
Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini
Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita