BNNP Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi, Jaringan Malaysia Diburu

BNNP Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi, Jaringan Malaysia Diburu
Foto: BNNP Sumsel
SUMSEL
Kamis, 17 Sep 2026  21:30

PALEMBANG, Aliansinews"— 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional asal Malaysia.

Sebanyak 45,5 kilogram sabu dan 9.439 butir ekstasi dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026). Selain narkotika tersebut, petugas juga memusnahkan 140 cartridge etomidate yang turut menjadi barang bukti dalam penanganan kasus.

Pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Sementara cartridge etomidate dimusnahkan menggunakan alat khusus.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Sebelum proses pemusnahan dilakukan, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) untuk memastikan kesesuaiannya.

Hisar menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan. Menurut dia, fokus utama BNNP Sumsel adalah mengurai dan memutus mata rantai jaringan yang berada di balik peredaran narkoba.

“Kita di sini mengincar jaringannya dengan memastikan semua pelaku peredaran gelap narkoba mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Hisar.

Ia menjelaskan, barang bukti dalam jumlah besar yang berhasil diamankan merupakan bagian dari hasil pengembangan kasus. Petugas terlebih dahulu mempelajari pola pergerakan jaringan sebelum melakukan pengungkapan.

“Untuk besaran barang bukti merupakan bonus saja. Dari pola yang kita pelajari, BNNP Sumsel berhasil mengungkap barang bukti yang dimusnahkan tersebut,” katanya.

Sumsel Jadi Pasar Besar Sindikat Narkoba

Hisar menyebut Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah yang memiliki pasar besar bagi sindikat narkoba. Ia merujuk pada hasil survei sekitar enam tahun lalu yang menempatkan Sumsel di posisi kedua secara nasional dalam jumlah pecandu narkoba setelah Sumatera Utara.

Dari sekitar 9 juta penduduk Sumsel saat itu, disebut terdapat sekitar 450 ribu orang yang masuk dalam kategori pecandu narkoba.

“Ini adalah pasar yang luar biasa yang dilirik oleh semua sindikat narkoba dalam bisnis yang menggiurkan,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat BNNP Sumsel terus memperkuat upaya pengungkapan jaringan narkotika, termasuk jaringan yang memiliki keterkaitan dengan luar negeri.

Hisar mengatakan keterbatasan anggaran juga tidak menjadi alasan bagi jajarannya untuk mengendurkan pemberantasan narkoba. Ia membandingkan capaian pengungkapan pada 2025 dan 2026.

Pada 2025, BNNP Sumsel mengamankan sekitar 29 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi dengan dukungan anggaran bidang pemberantasan sekitar Rp2 miliar.

Sementara pada 2026, pengungkapan sabu telah mencapai sekitar 65 kilogram, meski anggaran bidang pemberantasan yang tersedia hanya sekitar Rp200 juta.

“Walaupun terjadi efisiensi pada anggaran, tidak membuat kita patah semangat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” tegas Hisar.

Ia menambahkan, perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sebab, peredaran narkotika bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.

Herman Deru Dorong Penguatan Benteng dari Keluarga

Di tempat yang sama, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi terhadap langkah BNNP Sumsel dan aparat penegak hukum dalam mengungkap serta memusnahkan barang bukti narkotika.

Menurut Deru, proses pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras aparat, mulai dari pengungkapan jaringan hingga memastikan barang bukti yang telah disita tidak kembali beredar di masyarakat.

“Kita menilai begitu beratnya kinerja BNNP Sumsel hingga kepolisian dalam melakukan pemberantasan peredaran hingga penggunaan narkoba. Sehingga kita mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNP Sumsel ini,” kata Deru.

Ia mengingatkan bahwa sindikat narkoba terus mencari berbagai cara untuk memasukkan sekaligus memasarkan narkotika ke wilayah Sumatera Selatan.

Karena itu, menurut Deru, upaya pemberantasan harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Perlindungan terhadap generasi muda, kata dia, perlu diperkuat melalui lingkungan terdekat.

“Perlu adanya benteng untuk melapisi generasi muda dari barang haram ini seperti benteng di keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.
(Hanny)

TAG:
#
Berita Terkait
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik Lingkup Kanwil DJPB Aceh Tahun 2025
KPH Rongkong Berhasil Amankan Kayu Ilegal Dari Kecamatan Rongkong
UPTD KPH Rongkong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Sulsel Berhasil Amankan Kayu Ilegal 
Laporan Mandek Di Kejati Kalbar, DPC Maung Kubu Raya: Keadilan Tidak Boleh Menunggu Terlalu Lama 
Jembatan Dusun Tabat Diabaikan Bertahun-tahun, Rajawali: Siapa Yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Bencana 
Indeks Berita