KPK sebut penyelidikan tertutup terkait OTT di Tangerang yang jerat seorang jaksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait ramainya informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten.
KPK menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang tengah dilakukan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan di wilayah Banten yang dilakukan oleh tim KPK.
Dalam giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Budi belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang didalami.
Saat ini, KPK masih fokus melakukan pemeriksaan awal secara intensif.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ujarnya.
Budi menegaskan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dan terdapat kejelasan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Koordinasi dengan Kejagung
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pengamanan dilakukan terhadap seorang jaksa yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Fitroh menegaskan, koordinasi dengan Kejaksaan Agung telah dilakukan sejak awal penindakan.
KPK saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa dan sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
"Dan memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa yang diamankan bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA).












