Implementasi Presisi, Polda Sumsel Pastikan Senjata Api Dinas Sesuai Prosedur

Implementasi Presisi, Polda Sumsel Pastikan Senjata Api Dinas Sesuai Prosedur
Foto: Mapolda Sumsel
SUMSEL
Sabtu, 04 Apr 2026  16:40

PALEMBANG, Aliansinews"— 

Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap senjata api dinas milik personel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum sekaligus mendukung stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan inspeksi berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, di gudang senjata api satuan kerja Polda Sumsel. Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan pucuk senjata api yang digunakan oleh personel di berbagai satuan.

Secara simultan, petugas memeriksa kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian data inventaris. Pemeriksaan mencakup senjata api pendek seperti HS, Taurus, SIG, dan CZ P10S, hingga senjata api laras panjang jenis SS1-V5 dan SS2-V5.

Selain itu, petugas juga mengecek masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata, serta kesiapan operasional. Dengan demikian, seluruh senjata api dinas dipastikan dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar prosedur.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 yang mengatur penggunaan dan pengawasan senjata api secara ketat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan tidak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Pengawasan yang ketat memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar administrasi dan kemampuan.

Kabid Propam Polda Sumatera Selatan, Raden Azis Safiri, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan senjata api. Setiap personel wajib mematuhi prosedur secara disiplin demi menjaga keamanan masyarakat dan kehormatan institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

“Pengawasan internal menjadi kunci untuk memastikan setiap tindakan anggota Polri di lapangan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan keamanan secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.

Melalui inspeksi ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas personel. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Polri memastikan bahwa setiap kekuatan yang dimiliki digunakan secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab demi keamanan masyarakat.(Hanny**)

TAG:
#
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Muara Enim Ungkap Dua Kasus Sekaligus, Total 31 Paket Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Muara Enim Ungkap Dua Kasus Sekaligus, Total 31 Paket Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Muara Enim Ungkap Dua Kasus Sekaligus, Total 31 Paket Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Muara Enim Ungkap Dua Kasus Sekaligus, Total 31 Paket Sabu Diamankan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Keluarga besar Bantar karet, Semangat Berbagi di Idul Adha, Salurkan 11 Ekor Kurban
Polsek cigudeg di hari Idul Adha penyerahan dua Hewan Kurban 
Kapolsek Megamendung Bersama  Anggota Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat Dalam Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H /2026M
Polsek cigudeg Berbagi Takjil Gratis 400 bok kepada Masyarakat
Viandra Siswi Kelas XI SMK Xaverius Palembang Tembus LKS Nasional Bidang Desain Grafis
Indeks Berita