Proyek Jalan Desa Karya Nyata Tanpa Papan Proyek, Tanpa Pemberitahuan Ke Camat, Dikerjakan Manual Tanpa Molen - Wartawan Dikeroyok Saat Meliput

Muara Enim, Aliansinews.id - Pekerjaan jalan di Desa Karya Nyata, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, diduga dikerjakan secara menyimpang dan tanpa transparansi. Proyek yang diduga bersumber dari dana Provinsi Sumatera Selatan tersebut dikerjakan tanpa pemberitahuan ke Camat, tanpa papan informasi proyek, dan tidak sesuai kontrak kerja.
Parahnya, saat wartawan media Selidik Kasus, Nopri Hartono, sedang melakukan peliputan pada Jumat, 30 Oktober 2026, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh lebih dari satu orang yang diduga terkait dengan pihak pelaksana pekerjaan.
CAMAT: TIDAK ADA PEMBERITAHUAN LISAN MAUPUN TERTULIS
Camat Semende Darat Laut, Hasbullah Yusuf, SH.,MH, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan apapun terkait pekerjaan jalan tersebut.
"Sampai hari ini, tidak ada pemberitahuan baik lisan maupun tertulis dari dinas terkait kepada kami selaku pemerintah kecamatan. Kami tidak tahu ini proyek apa, nilainya berapa, siapa pelaksananya, dan kapan mulai dan selesainya. Tiba-tiba sudah ada pekerjaan di Desa Karya Nyata," ujar Hasbullah saat dikonfirmasi, [2/11/2026].
Hasbullah menambahkan, sebagai Camat, pihaknya seharusnya menjadi koordinator dan pengawas pembangunan di wilayahnya. Tanpa pemberitahuan, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan dan tidak bisa menjawab pertanyaan masyarakat.
"Masyarakat bertanya ke kami, kami tidak bisa jawab karena kami tidak diberitahu. Ini sangat disayangkan. Seharusnya dinas terkait koordinasi dulu," tegasnya.
FAKTA DI LAPANGAN: TANPA PAPAN PROYEK, DIKERJAKAN MANUAL
Dari pantauan di lokasi, ditemukan beberapa fakta yang memperkuat dugaan penyimpangan:
1. Tidak Ada Papan Informasi Proyek Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan proyek yang seharusnya memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, dan konsultan pengawas. Masyarakat dan pengguna jalan tidak tahu proyek ini dibiayai dari mana dan berapa anggarannya.
2. Tidak Sesuai Kontrak Kerja Pekerjaan diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak kerja, spesifikasi teknis, dan gambar rencana yang telah ditetapkan.
3. Dikerjakan Manual Tanpa Mobil Molen Proses pengecoran jalan dilakukan secara manual di tempat, tanpa menggunakan mobil molen (concrete mixer) atau batching plant.
Padahal, untuk pekerjaan jalan beton, adukan beton wajib diaduk dengan mesin agar mutu beton tercapai dan homogen sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga dan SNI 2847:2019.
Pengadukan manual dengan cangkul di tempat dikhawatirkan akan menghasilkan beton dengan mutu rendah, mudah retak, dan cepat hancur.
"Kalau diaduk manual seperti itu, mutu betonnya tidak akan tercapai. Ini bukan pekerjaan asal-asalan, ini uang rakyat. Harusnya sesuai spesifikasi," ujar salah seorang warga Desa Karya Nyata yang enggan disebutkan namanya.
PENGEROYOKAN WARTAWAN SAAT MELIPUT
Pada Jumat, 30 Oktober 2026, wartawan Selidik Kasus, Nopri Hartono, datang ke lokasi untuk melakukan peliputan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Saat sedang mengambil gambar dan video, Nopri Hartono diduga dihadang dan dikeroyok oleh lebih dari satu orang.
"Saya sedang menjalankan tugas jurnalistik. Saya sudah tunjukkan ID Card. Tapi saya malah dikeroyok. Saya tidak tahu kenapa mereka begitu marah kalau memang pekerjaannya benar," kata Nopri Hartono.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami Luka di atas telinga dan tangan dan telah menjalani visum di RSUD.
Menurut keterangan korban, para terduga pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Semendo 1 November 2026 lebih dari satu orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait
Wartawan dan masyarakat Desa Karya Nyata menuntut:
1. Kepada Dinas Terkait Provinsi Sumatera Selatan / PPK: Segera buka dokumen kontrak, RAB, dan spesifikasi teknis proyek jalan di Desa Karya Nyata. Jelaskan mengapa tidak ada papan proyek dan mengapa tidak ada pemberitahuan ke Camat.
2. Kepada Inspektorat Provinsi Sumsel & BPK RI: Lakukan audit investigasi terhadap proyek jalan di Desa Karya Nyata, khususnya terkait mutu beton yang dikerjakan manual tanpa molen dan potensi kerugian negara.
3. Kepada Kapolres Muara Enim: Tangkap ulang dan tahan para pelaku pengeroyokan wartawan. Periksa oknum Polsek Semendo yang diduga melepas pelaku.
4. Kepada Bupati Muara Enim & Gubernur Sumsel: Evaluasi kinerja dinas terkait yang bekerja tanpa koordinasi dengan Camat.
Media ini masih membuka ruang hak jawab kepada Dinas terkait, PPK, Konsultan Pengawas, dan Penyedia Jasa sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Penulis : EL











