OTT pejabat Imigrasi kian meluas, pusat hingga daerah ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 17 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Salah satu yang diamankan adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Godam.
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Saffar Godam termasuk dalam daftar pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam.
"Benar, dari para pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Dari total 17 orang yang diamankan, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN). Sementara sembilan orang lainnya berasal dari kalangan swasta.
Menurut Budi, penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah. Dua pihak swasta diamankan di Bali, satu pejabat diamankan di Jawa Barat, sedangkan pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.
"Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," ujarnya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda. Penyidik juga menemukan logam mulia berupa emas dengan berat mencapai ratusan gram.
"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas sekitar ratusan gram," kata Budi.
Hingga Rabu malam, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka.
Pada sisi lain, KPK masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang disebut berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," ujar Budi.
Kasus yang sedang diusut KPK berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.










