Pengeroyokan dan pembakaran motor di Boyolali, 4 pelaku ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung pada pembakaran sepeda motor korban menggunakan bom molotov.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.
Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di Jalan Solo–Semarang, tepatnya di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.
"Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pengeroyokan disertai pembakaran sepeda motor. Empat pelaku berhasil diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur," ujarnya kepada Beritasatu.com, Selasa (7/7/2026).
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama rekannya dalam perjalanan menuju lokasi doa bersama di Boyolali. Namun ketika melintas di Jalan Solo–Semarang kilometer 14, mereka diadang oleh sekelompok orang.
Tidak lama berselang, kelompok lain datang dan ikut mengepung korban. Dalam kondisi tersebut, korban dipaksa menghentikan sepeda motornya sebelum menjadi sasaran pengeroyokan menggunakan balok kayu, pipa besi, dan sejumlah benda lainnya.
Korban kemudian berhasil melarikan diri dan bersembunyi di kawasan permukiman warga.
Namun, saat kembali ke lokasi, ia mendapati sepeda motornya telah dirusak dan dibakar menggunakan bom molotov.
Selain itu, dompet yang berisi kartu identitas milik korban juga hilang setelah jok sepeda motor dirusak.
"Korban sempat menyelamatkan diri ke permukiman warga. Ketika kembali, sepeda motornya sudah dalam kondisi rusak dan terbakar," kata Indrawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap empat tersangka berinisial AT, F, MZ, dan MG yang masih berstatus anak pada Kamis (25/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah mengidentifikasi peran masing-masing pelaku. AT diduga menjadi otak aksi pengeroyokan sekaligus orang yang membakar sepeda motor korban menggunakan bom molotov yang telah disiapkan sebelumnya dari rumah.
Sementara itu, tersangka F berperan menendang sepeda motor hingga korban terjatuh sebelum memukul kepala korban. MZ diketahui memukul punggung korban dua kali menggunakan balok kayu, sedangkan MG memukul punggung korban sebanyak lima kali memakai selang atau pipa air.
Menurut penyidik, aksi kekerasan tersebut dipicu rasa sakit hati, dendam lama, serta konflik antarkelompok.
Namun, korban bernama Wahyu Febrianto tidak mengetahui persoalan tersebut dan diduga menjadi korban salah sasaran.












