Ratusan Kepsek di Sulsel mundur mendadak berjemaah, ada apa? 

Ratusan Kepsek di Sulsel mundur mendadak berjemaah, ada apa? 
Foto: Sebanyak 326 kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan berencana mundur setelah mencuat polemik dugaan kesalahan pengelolaan dana BOS yang dibahas dalam RDP DPRD Sulsel.
DAERAH
Senin, 15 Jun 2026  13:40

Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) menyusul kasus ratusan kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengundurkan diri secara berjemaah dan terseret dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kasus dugaan penyimpangan dana BOS seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan bukan pertama kali ditemukan. Menurutnya, persoalan serupa juga pernah muncul di sejumlah daerah lain sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami meminta kepada menteri pendidikan dasar dan menengah dan seluruh jajaran untuk segera melakukan evaluasi dan mencari tahu kejadian yang sesungguhnya yang ada di Sulawesi Selatan,” kata Lalu kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (15/6/2026).

Lalu menegaskan evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kasus yang sedang berkembang, tetapi juga mencakup tata kelola dana BOS secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah perlu meninjau kembali petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

Ia menekankan dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan sekolah dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Evaluasi tersebut harus meliputi tata kelola maupun juklak dan juknis dana BOS,” ujarnya.

Lalu mengaku prihatin apabila dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku benar terjadi.

Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi menyimpang dari tujuan penggunaan dana BOS yang seharusnya mendukung kebutuhan pendidikan di sekolah.

Komisi X DPR, kata Lalu, menghormati proses hukum yang berjalan apabila dalam kasus tersebut ditemukan unsur pidana.

“Jika arahnya pidana, tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Menurut dia, penegakan hukum penting dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, sebanyak 326 kepala sekolah (kepsek) yang terdiri dari SMA dan SMK di Sulawesi Selatan dilaporkan mengundurkan diri secara berjemaah setelah terseret kasus dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku yang menggunakan dana BOS.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan administratif dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya penggunaan dana BOS.

BPK disebut menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tata kelola anggaran pendidikan di tingkat sekolah. Temuan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan mendorong berbagai pihak meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penggunaan dana BOS.

TAG:
#dana bos
#sekolah
#sulsel
#pendidikan
Berita Terkait
Dugaan Pungli Ijazah di SMKN Pacul, Sepatan, Kabupaten Tangerang
Dugaan Pungli Ijazah di SMKN Pacul, Sepatan, Kabupaten Tangerang
Dugaan Pungli Ijazah di SMKN Pacul, Sepatan, Kabupaten Tangerang
Dugaan Pungli Ijazah di SMKN Pacul, Sepatan, Kabupaten Tangerang
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Mahasiswa klaim batas waktu 5 hari, Istana: Hanya terima aspirasi, tak ada kesepakatan
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H
Tokoh Masyarakat Ajak Publik Hormati Putusan Pengadilan dalam Kasus Dana Hibah PMI Banyuasin
Demo mahasiswa di Bandung: massa masih bertahan di DPRD Jabar
Gerak Cepat Satreskrim Polres PALI Tangkap Pelaku Pencurian, Wujud Nyata Presisi Polri
Indeks Berita