VIRAL " HAPUS BERITANYA!" Utusan Camat Buay Pemuka Peliung Minta Kaperwil Tutup Mulut, Pungutan Liar Ratusan Juta Diduga Berjalan 2 Tahun!

Oku timur, Aliansinews "
Semakin mencurigakan. Setelah pemberitaan dugaan pungutan liar viral selama lebih dari sebulan, alih-alih memberikan penjelasan, justru muncul tekanan untuk membungkam media.
Dua orang berinisial Liswani dan Milwani menghubungi Kaperwil Sumsel melalui WhatsApp sejak Jumat (27/10/2026) hingga Rabu (28/10/2026), mengaku sebagai utusan Camat Andrian Helmi S.K.M, M.M. Mereka meminta dua hal: hapus berita yang sudah terbit dan jangan terbitkan berita baru. Dalih Milwani: "Pak Camat itu masih ipar saya."
Pertanyaan sederhana: Kalau tidak ada yang disembunyikan, mengapa takut dengan pemberitaan? Dalih "masih ipar" apakah ini urusan keluarga atau urusan uang rakyat ratusan juta rupiah?
RINCIAN ANGKA YANG MENYAKITKAN?
Berdasarkan laporan gabungan seluruh Kepala Desa di 13 desa se-Kecamatan Buay Pemuka Peliung:
TAHUN 2026
Penerima Tarif per Kades Jumlah Desa Total
Camat Rp17.000.000 13 Rp221.000.000
Kasi PMD Rp1.000.000 13 Rp13.000.000
TAHUN 2024–2025
Penerima Tahap I Tahap II Per Tahun
Camat Rp8.000.000 Rp6.000.000 Rp14.000.000
Kasi PMD Rp2.000.000 Rp2.000.000
Total ratusan juta rupiah dipungut berulang, menyeluruh, dan terstruktur. Bukan kebetulan, ini POLA yang berjalan lebih dari 2 tahun!
Ini Bukan Pungutan Biasa ini Sistematis & Menyeluruh
Yang paling mengkhawatirkan:
Seluruh 13 desa terkena pungutan — bukan keluhan perorangan
- Berjalan berturut-turut: 2024 → 2025 → 2026
- Dilakukan oleh pejabat yang tugasnya membina dan mengawasi desa
- Tidak ada dasar hukum, tidak ada kuitansi, tidak ada pencatatan resmi
- Saat diminta konfirmasi: "Pak Camat tidak ada di tempat, sedang dinas luar" (29/9/2026)
4 PERTANYAAN TEGAS YANG HARUS DijAWAB
Pertanyaan
1 Aturan apa yang dipakai untuk memungut uang ini? Tunjukkan peraturannya secara terbuka!
2 Ke mana uang tersebut disetorkan masuk kas negara atau masuk kantong pribadi? Tunjukkan buktinya!
3 Mengapa selama lebih dari 2 tahun tidak ada pengawasan yang berfungsi? Siapa yang menutup mata?
4 "Dinas luar" apakah memang selalu tidak ada saat awak media datang konfirmasi? Atau menghindar?
WARGA & KADES TUNTUT JANGAN DIAMKAN!
Inspektorat OKU Timur Segera turun. Periksa dokumen, panggil saksi, verifikasi laporan seluruh Kades. Jangan tunggu lebih lama lagi!
Kepolisian & Kejaksaan OKU Timur Telusuri aliran dana tersebut. Jika ada indikasi pidana, proses sesuai hukum yang berlaku!
Pemkab OKU Timur Keluarkan instruksi tegas: Hentikan segala bentuk pungutan tidak sah di seluruh kecamatan!
Camat Andrian Helmi & Kasi PMD Jelaskan secara terbuka dan tertulis: Ke mana uang ratusan juta itu disetorkan? Di mana bukti pertanggung jawabannya?
Salah satu Kades pelapor berkata dengan nada gemetar:
"Kami tidak bisa diam lagi. Dana Desa itu untuk warga, untuk pembangunan desa kami. BUKAN untuk disedot!"
PESAN KAPERWIL SUMSEL TIDAK ADA YANG DIHAPUS, FAKTA TETAP FAKTA
"Meminta berita dihapus tidak akan menghapus laporan dari 13 Kades. Menutup mulut media tidak akan membuat fakta hilang. Kami tidak menolak klarifikasi kami justru menunggu penjelasan Bapak Camat. Jelaskan secara terbuka, tunjukkan bukti sahnya dan kami terbitkan juga. Tapi meminta diam tanpa penjelasan? Maaf, itu bukan cara kerja jurnalistik yang menjaga hak rakyat tahu."
Ruang klarifikasi tetap terbuka untuk pihak terkait( Tim Dn)











