Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi

Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi
Foto: Polisi menangkap pria yang menyekap dan menjual dua gadis lewat MiChat di Kota Kendari.
PPA & TPPO
Selasa, 23 Jun 2026  20:50

Tragis dialami dua remaja perempuan berusia 16 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya disekap di sebuah hotel dan dipaksa melayani pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus seorang mucikari pria berinisial DI. Pelaku tega mengeksploitasi kedua korban demi meraup keuntungan pribadi. 

Pengungkapan kasus perdagangan anak ini bermula dari adanya laporan darurat masyarakat yang masuk melalui hotline resmi Polri 110.

Menerima informasi tersebut, Tim Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Samapta dan Tim Buser 77 langsung bergerak mengepung lokasi. 

Petugas kemudian menggerebek sebuah hotel di kawasan Benua-Benua, Kota Kendari.

Setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel, polisi memeriksa salah satu kamar dan menemukan kedua korban dalam kondisi ketakutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan psikologis sementara, kedua korban mengaku sudah disekap di dalam kamar hotel tersebut selama empat hari empat malam. 

Kasat Reskrim Polresta Kendas, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah menjajakan kedua korban secara komersial melalui aplikasi percakapan MiChat. 

"Korban sempat menolak dan ingin pulang, namun tidak diperbolehkan oleh pelaku. Bahkan pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan batang besi agar tetap menuruti perintahnya," ujar AKP Welliwanto Malau, Selasa (23/6/2026).

Setelah mengamankan korban, Tim Buser 77 langsung memburu DI dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan sebatang besi yang kerap digunakan untuk mengintimidasi korban.

TAG:
#penyekapan
#tppo
#prostitusi
#michat
#kendari
Berita Terkait
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Iwan Gunawan SH.M.Sos. C.med : Rakyat Sedang Menghitung Mundur — Selesaikan RUU Perampasan Aset Tepat Waktu Tanpa Kompromi
Jalin Keakraban, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Berbaur dan Bermain Bola Bersama Anak-anak
Gercep Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras Ilegal, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Penjual Miras Dan Obat Terlarang 
Bersatu Demi Rakyat, DPW Rajawali Lampung Ajak Wartawan dan Masyarakat Sipil Bergabung di Setiap Daerah
Korban Rugi Rp7 Miliar Pertanyakan Tuti Apriyani Tak Ditahan, Dugaan Beking Oknum Ketua Partai Mencuat!
Indeks Berita