Mafia Proyek Kordill Sepihak GRIB JAYA Muara Enim Kecam PT Arief Lutfhi Sriwijaya Dan Minta Dinas PU BM Sumsel Blaclist Kontraktor Nakal

MUARA ENIM — DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Muara Enim mengecam keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemborong PT Arief Luthfi Sriwijaya (Sdr. Adek Iskandar) pada proyek pembangunan jalan/Flyover Simpang SERVO Kabupaten Lahat–Muara Enim (Jumat/14/Agustus/2026, Pukul 23.11 wib).
Ketua DPC GRIB JAYA Muara Enim, Azuar Anas, S.Pd didampingi Sekretaris Andi Razak Efendi mengungkapkan bahwa kontraktor PT Arief Luthfi Sriwijaya secara terang-terangan telah melanggar kesepakatan bersama dan membangkang terhadap instruksi resmi Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan.
"Pada Kamis, 13 Agustus 2026, telah disepakati bersama di Pos Utama PT Servo Lintas Raya—dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tim Dinas PU BM Provinsi Sumsel—bahwa pekerjaan Kordrill/Pengeboran DITUNDA karena lokasi belum siap dan kontraktor belum menyelesaikan tunggakan utang material kepada supplier lokal," tegas Azuar Anas, S.Pd.
Namun, hanya berselang beberapa jam pada Kamis sore pukul 18.00 WIB, kontraktor PT Arief Luthfi Sriwijaya secara `kucing-kucingan` dan sepihak nekat melakukan pekerjaan kordrill dan cor beton di lapangan tanpa pengawasan dari Tim Teknis Dinas PU BM Sumsel maupun saksi berwenang.
"Ini tindakan `garong` dan pembangkangan terhadap prosedur! Bagaimana mungkin proyek bernilai miliaran rupiah milik negara dikerjakan sembunyi-sembunyi tanpa kehadiran pengawas resmi? Mutu dan kualitas jalannya jelas patut dipertanyakan!" tambah Azuar Anas.
Atas temuan ini, DPC GRIB JAYA Muara Enim secara tegas menyampaikan sikap sebagai berikut
1. MENOLAK KERA-KERAS HASIL KORDRILL / COR SEPIHAK, Meminta Kepala Dinas PU BM Provinsi Sumsel dan BBPJN untuk membatalkan dan menolak (REJECT) seluruh hasil pengerjaan tanggal 13 Agustus 2026 tersebut karena cacat prosedur.
2. BLACKLIST / HENTIKAN KONTRAKTOR, Mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel dan PPK untuk mengevaluasi serta menghentikan pengerjaan PT Arief Luthfi Sriwijaya di lapangan sampai kewajiban finansial material diselesaikan secara tuntas.
3. SIAP TURUN KE LAPANGAN, Jika Dinas PU BM Sumsel tidak mengambil tindakan tegas dan membiarkan kontraktor nakal ini bermain, DPC GRIB JAYA Muara Enim bersama elemen masyarakat akan turun langsung menyetop paksa aktivitas proyek di lokasi Simpang SERVO.
"Jangan coba-coba mempermainkan aturan hukum dan merusak kualitas pembangunan infrastruktur di daerah kami demi mencari keuntungan sepihak dengan cara menzalimi pihak supplier" tutup Azuar Anas, S.Pd.
Sampi berita terbit pak adek Iskandar di telpon ribuan kali tidak menjawab telpon saudara Taufik dan tim
Media / Pengaduan:
DPC GRIB JAYA KABUPATEN MUARA ENIM
- Azuar Anas, S.Pd (Ketua DPC GRIB JAYA Muara Enim)
- Andi Razak Efendi (Sekretaris DPC GRIB JAYA Muara Enim)












