Muara Telang waspada, Dugaan residivis curanmor beraksi lagi dengan modus pinjam motor, Camat diminta panggil 16 kades

Banyuasin,AliansiNews.id
Warga di wilayah Kecamatan Muara Telang dibuat resah oleh dugaan aksi pencurian sepeda motor (curamor) yang dilakukan seorang pria berinisial Hendra alias Mandra. Terduga pelaku disebut merupakan residivis yang menggunakan modus berpura-pura meminjam sepeda motor untuk membeli makanan.
Peristiwa bermula saat pelaku meminjam satu unit Honda Supra dengan alasan hendak membeli nasi di Rumah Makan Palapa.
Namun kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan dan diduga dibawa kabur.
Kejadian awal dilaporkan terjadi di Jalan Pengadilan Tinggi, Pulau Gadung, Kecamatan Talang Kelapa, Desa Sukakarya. Berdasarkan hasil pelacakan melalui siber Polda, kendaraan tersebut terdeteksi berada di Jalur 8, Desa Telang Makmur, Kecamatan Muara Telang.

Korban bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Situasi sempat memanas ketika korban dan rombongan justru diteriaki “maling” oleh sebagian warga setempat.
Upaya pengejaran terhadap terduga pelaku disebut sempat terhambat karena adanya penghalangan, hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih korban dan rekannya sempat dikepung warga. Hingga kini, terduga pelaku belum berhasil diamankan.
Menindaklanjuti kejadian ini, masyarakat mendesak Camat Muara Telang agar segera memanggil seluruh kepala desa dari 16 desa di wilayahnya untuk memberikan arahan tegas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan.
Langkah ini dinilai penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan.
Warga juga diimbau agar tidak membeli barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku diminta segera melapor kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Muara Telang, agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang beredar menyebutkan, terduga pelaku kerap membawa hasil kejahatannya pada malam hari melalui sejumlah titik jalur dan pelabuhan, antara lain:
Pelabuhan Sarimenanti dan Karang Baru
Pelabuhan Karang Baru dan Karang Anyar
Jalur 3 Telok Payo
Telang Pasar dan Sritigo
Jalur 10 dan Upang
Warga berharap pengawasan di titik-titik tersebut dapat diperketat guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Masyarakat Muara Telang diimbau untuk lebih berhati-hati, tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal, serta tetap menjaga kondusivitas wilayah.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci utama demi terciptanya situasi yang aman dan terkendali(Topan Markula)











