Dinilai lamban tangani bencana Sumatera, Gibran: Pemerintah berupaya maksimal

Dinilai lamban tangani bencana Sumatera, Gibran: Pemerintah berupaya maksimal
Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi infrastruktur terdampak di Desa Gosong Telaga Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pada Kamis (4/12/2025). (dok. Setwapres)
PERISTIWA
Senin, 22 Des 2025  14:11

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta maaf atas penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera.

Permintaan maaf disampaikan Gibran menanggapi penilaian lamban dalam penanganan bencana di Sumatera.

Gibran memastikan pemerintah akan terus berupaya mempercepat pembangunan rumah, jembatan yang rusak hingga dukungan bagi korban agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal.

“Saya pastikan pemerintah akan terus memberikan upaya maksimalnya dalam mempercepat dan menyempurnakan penanganan di lapangan,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).

Wapres menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen kuat untuk menjamin kenyamanan rakyat tentunya yang terdampak bencana.

“Saya pastikan pemerintah akan terus memberikan upaya maksimalnya dalam mempercepat dan menyempurnakan penanganan di lapangan. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan infrastruktur, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga terdampak.” jelasnya.

Diketahui, Wapres Gibran tengah melakukan kunjungan kerja ke daerah Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Pada Senin (22/12/2025) pagi,

Gibran mendarat di Bandara Raja Sisingamangaraja XII atau Bandara Silangit.

Kedatangannya disambut bupati Tapanuli Utara, bupati Toba, bupati Samosir, dandim 0201/T atau komandan Kodim 0201/Medan, serta kapolres Tapanuli Utara.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera tetap dilakukan melalui operasi tanggap darurat nasional meskipun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Negara, kata KSP, telah bergerak sejak detik pertama kejadian dengan mobilisasi terpadu lintas kementerian dan lembaga.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP, Respiratori Saddam Al Jihad, menyampaikan, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan para kepala daerah untuk melakukan mobilisasi nasional.

Sejumlah unsur seperti TNI, Polri, Basarnas, dan BNPB juga segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan evakuasi, distribusi logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Ia menepis anggapan bahwa tidak ditetapkannya status bencana nasional akan menghambat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak dijawab dengan retorika, melainkan melalui kebijakan nyata.

“Banyak kekhawatiran pada masyarakat bahwa jika tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, maka anggaran dari pemerintah pusat tidak dikucurkan. Ini tidak dibantah dengan kata-kata, tetapi dijawab dengan kebijakan,” jelasnya.

Hingga saat ini, total anggaran penanganan bencana telah mencapai Rp 268 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan alokasi hingga Rp 60 triliun dari anggaran efisiensi yang akan digunakan sesuai rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) BNPB.

TAG:
#gibran
#bencana sumatera
#ksp
#aceh
#sumut
#sumbar
Berita Terkait
Gibran kunjungi lokasi bencana di Aceh Gayo dengan naik helikopter
Gibran kunjungi lokasi bencana di Aceh Gayo dengan naik helikopter
Gibran kunjungi lokasi bencana di Aceh Gayo dengan naik helikopter
Gibran kunjungi lokasi bencana di Aceh Gayo dengan naik helikopter
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita