KPK amankan 10 orang dalam OTT di Bekasi, ruang Bupati disegel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 10 orang.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup (OTT) di lapangan. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Budi belum membeberkan identitas maupun peran para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ia menegaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak serta mengungkap secara lengkap kronologi dan konstruksi perkara.
“Masih berprogres,” tegas Budi.
Seiring dengan OTT tersebut, KPK juga dilaporkan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di kantor Bupati Bekasi pada Kamis malam.
Penyegelan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB oleh tiga orang penyidik KPK.
Berdasarkan keterangan petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi, ketiga penyidik datang mengenakan masker dan langsung menunjukkan identitas resmi sebagai petugas KPK sebelum menuju lokasi.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujar petugas sekuriti.
Ketiga penyidik kemudian langsung menuju lantai dua gedung pemerintahan tersebut, tepatnya ke ruang kerja Bupati Bekasi.
Sekitar 30 menit berada di dalam ruangan, para penyidik keluar dengan kondisi dua akses pintu ruang kerja telah terpasang segel KPK.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti arah keberangkatan ketiga penyidik tersebut setelah melakukan penyegelan.
Namun, mereka diduga meninggalkan Gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lain.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan OTT di Kabupaten Bekasi, termasuk penetapan status hukum para pihak yang diamankan, dalam konferensi pers selanjutnya.












