Kasus suap Bekasi, KPK juga geledah rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan terhadap rumah Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono (ONS), kali ini di Indramayu, Jawa Barat.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung pada Rabu (1/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan tim penyidik melakukan penggeledahan lanjutan pada Kamis (2/4/2026).
“Hari ini, Kamis (2/4/2026), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujarnya.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dari lokasi di Indramayu.
Sebelumnya, dari penggeledahan di Bandung, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen penting, barang elektronik, hingga uang tunai ratusan juta rupiah.
Dalam penyidikan, Ono Surono juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
KPK menduga adanya aliran dana dari pihak swasta berinisial SRJ, yakni Sarjan, kepada Ono.
Penyidik saat ini tengah mendalami motif di balik pemberian uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana serupa dalam proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang merupakan ayah Ade, serta Sarjan.
Ade dan ayahnya diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar sebagai jaminan proyek yang direncanakan akan digarap pada 2026.












