Viral mobil polisi ugal-ugalan di tol, Propam turun tangan

Viral mobil polisi ugal-ugalan di tol, Propam turun tangan
Foto: Video viral mobil polisi ugal-ugalan di jalan tol Tangerang. (Dok. istimewa)
TNI-POLRI
Selasa, 25 Nov 2025  20:20

Beredar video di media sosial berdurasi 18 detik yang merekam aksi ugal-ugalan sebuah unit mobil polisi di Tol Jakarta-Tangerang, Kilometer 20 pada Kamis (20/11/2025). 

Mobil polisi berjenis sedan Mitsubishi Lancer dengan pelat 1804-32 itu terekam menyalip dengan kendaraan lain dengan manuver yang agresif.

Aksi itu membuat pengendara yang didahuluinya mengerem secara mendadak.

Belakangan diketahui, mobil berwarna cokelat itu merupakan unit kendaraan dinas milik Polresta Tangerang itu dikendarai anggota Sat Sabhara Brigadir Agung yang bertugas mengurus kendaraan dinas untuk keperluan perawatan, servis, dan koordinasi dengan bengkel pihak ketiga.

Saat ini, Agung telah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran atas video viral itu. Ia diperiksa oleh Unit Paminal Sie propam Polresta Tangerang melalui berita acara interogasi (BAI) pada Kamis (20/11/2025) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Brigadir Agung menjelaskan, aksi salip menyalip kendaraan di Jalan Tol itu dilakukan saat dirinya hendak menghindar dari kendaraan di depannya yang akan mendahuluinya.

"Sehingga terlihat memepet kendaraan lain dan berkendara secara tidak terkontrol," ujar Agung dalam keterangannya.

Atas kejadian itu, Agung meminta maaf atas aksinya dalam mengendarai kendaraan dinas tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa menjelaskan, Brigadir Agung telah melalui sejumlah tahap pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya, termasuk pengecekan urine. 

Hasilnya, ia dinyatakan negatif dari kandungan amphetamine maupun methamphetamine.

Meski demikian, kata Purbawa, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Brigadir Agung tersebut.

 “Kami menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Tidak ada toleransi bagi perilaku anggota yang melanggar baik disiplin maupun kode etik. Pelanggaran terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Purbawa.

TAG:
#polisi
#ugal-ugalan
#tol
#polresta tangerang
#propam
Berita Terkait
Mabuk, tabrak wanita dan mau kabur, 3 personel Polda Sumut ditangkap warga
Mabuk, tabrak wanita dan mau kabur, 3 personel Polda Sumut ditangkap warga
Mabuk, tabrak wanita dan mau kabur, 3 personel Polda Sumut ditangkap warga
Mabuk, tabrak wanita dan mau kabur, 3 personel Polda Sumut ditangkap warga
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kebakaran Gunung Gede Pangrango, petugas dan relawan terus siaga
Reuni Akbar SD Erlxiao Palembang: Ajang Silaturahmi Lintas Kota & Bentuk Terima Kasih pada Para Guru
Mengenal Dody Chen yang lebih disapa Koko DC  : MC Legend Multitalenta Asal Palembang dengan Pengalaman 20 Tahun dan Skill Tiga Bahasa
BPAN-LAI Sumsel Minta BPTD Sumsel Buka Pengelolaan Anggaran DIPA Rp118,58 Miliar
BPAN-LAI Sumsel Minta Klarifikasi Anggaran Honorarium Ustadz dan Ustadzah Rp17,2 Miliar di Pemkot Palembang
Indeks Berita