Bongkar impor pakaian bekas ilegal (balpres), Polda Metro ungkap jalur tikus penyelundupan 

Bongkar impor pakaian bekas ilegal (balpres), Polda Metro ungkap jalur tikus penyelundupan 
Foto: Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) yang masuk ke Indonesia melalui sejumlah jalur tikus
HUKUM
Jumat, 21 Nov 2025  23:14

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) yang masuk ke Indonesia melalui sejumlah jalur tikus.

Ia menyebut jalur ilegal tersebut masih menjadi modus utama jaringan pelaku untuk memasukkan barang ke dalam negeri.

“Banyak barang-barang seperti ini yang masuk melalui jalur tikus, dan itu memang menjadi salah satu modus operandi. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Bea Cukai dan kepolisian daerah yang wilayahnya diduga menjadi jalur masuk,” ujarnya di depan lobby gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).

Budi menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jalur masuk pakaian bekas tersebut.

Salah satu terduga pelaku mengarahkan ke seseorang berinisial A di Surabaya, tetapi polisi masih mengembangkan temuan tersebut.

“Kami sudah menyita barang bukti berupa hand phone dan sedang mempelajari seluruh isinya. Terkait kemungkinan keterkaitan dengan temuan balpres di Tanjung Priok, itu juga akan kami dalami lebih lanjut,” tuturnya.

Budi memastikan seluruh balpres yang disita akan dimusnahkan setelah proses penyisihan barang bukti oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Kementerian Perdagangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kemendag dan JPU untuk penyisihan barang bukti. Sisanya akan kami musnahkan,” kata Budi.

Total 439 koli pakaian bekas tersebut ditaksir bernilai Rp 4,2 miliar. Atas pelanggaran tersebut, pelaku dapat dijerat hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

“Yang namanya barang ilegal, bukan hanya pakaian bekas, tetapi juga narkotika dan lainnya, selalu ada di mana-mana. Jaringannya sangat profesional. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak, mulai dari Bakamla, pengamanan perbatasan, Airud, Bea Cukai, hingga Polri,” tegasnya.

Menurut Budi, pemerintah kini menyiapkan strategi untuk menggantikan pakaian bekas impor dengan 1.300 merek lokal guna memperkuat industri nasional.

Meski masih berupa wacana, kebijakan tersebut dinilai positif untuk UMKM dalam negeri.

Ia menambahkan bahwa gelar perkara ini juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar aktif melaporkan praktik ilegal terkait impor pakaian bekas.

“Jika melihat atau mendengar informasi terkait aktivitas seperti ini, masyarakat dapat menghubungi call center Polri 110,” ujarnya.

TAG:
#pakaian bekas
#balpres
#impor ilegal
#polda metro
Berita Terkait
Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jokowi memulai rangkaian blusukan di Lampung, full atribut PSI
Aliansi Indonesia laporkan dugaan TPPO yang menimpa warga Sukabumi
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN,  pembunuhnya teridentifikasi
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Rentan
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Indeks Berita