MC tantangan hafalan Quran dengan hadiah miras ditahan polisi

MC tantangan hafalan Quran dengan hadiah miras ditahan polisi
 
HUKUM
Kamis, 13 Agu 2026  18:24

Dua orang tersangka kasus challenge hafalan surat Ad Dhuha berhadiah minuman keras (miras) di booth newport festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2026).

Kedua orang berinisial R seorang perempuan dan E seorang laki-laki itu tampak digiring dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Keduanya telah resmi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan polisi.

Saat digiring oleh petugas kepolisian, keduanya tampak mengenakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya.

Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan sambil terus menundukkan kepalanya.

Awak media yang mengambil gambar kedua orang yang tampak kedua tangannya terikat borgol itu sempat memberondong pertanyaan.

Namun, keduanya tidak memberikan komentar apapun pada awak media, hanya diam berjalan dengan kedua mata melihat ke bawah kaki.

Hanya ada suara petugas yang meminta agar awak media membukakan jalan agar tersangka bisa masuk ke dalam rutan Polda Metro Jaya.

"Permisi yah mas, permisi yah mas yah," kata petugas di lokasi.

Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya penanganannya.

Maka itu, penahanan terhadap kedua tersangka itu dipindahkan pula ke rutan Polda Metro Jaya.

TAG:
#miras
#viral
#quran
#penistaan
Berita Terkait
Gunakan "Tot tot wuk wuk" dan Pelat Polisi Palsu, Pengemudi Pajero Ditangkap
Gunakan "Tot tot wuk wuk" dan Pelat Polisi Palsu, Pengemudi Pajero Ditangkap
Gunakan "Tot tot wuk wuk" dan Pelat Polisi Palsu, Pengemudi Pajero Ditangkap
Gunakan "Tot tot wuk wuk" dan Pelat Polisi Palsu, Pengemudi Pajero Ditangkap
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tim Jalak Nusa Ringkus Pelaku Pencurian di Beach Club Nusa Penida
Wabup Andreas Ikuti Virtual Peresmian 3.395 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih dari Warungkiara
Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal
2 tahun buron, pembunuh pemuda saat pasar malam di Lapangan Sukolilo Pati dibekuk polisi
2 pekan buron, Kades Tlogosari - Pati ditangkap saat jadi sopir rental
Indeks Berita