SIRA dan PST Gelar Aksi Damai di KPK, Dukung Pengusutan Tuntas Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

SIRA dan PST Gelar Aksi Damai di KPK, Dukung Pengusutan Tuntas Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
Foto: Kantor KPK RI
SUMSEL
Kamis, 23 Jul 2026  20:00

Jakarta. AliansiNews.id. 

Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai sekaligus menyampaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengembangan perkara dugaan suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, didampingi Ketua Umum PST, Dian HS, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan langkah penting dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung secara sistematis.

Menurut Rahmat, dalam pengembangan penyidikan perkara, KPK mengungkap bahwa proyek pengadaan smart board yang menjadi objek perkara juga masuk dalam temuan audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan saat melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

"Hasil audit BPK menemukan sejumlah persoalan dengan nilai yang melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Temuan tersebut diduga berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim," ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan KPK, pada Mei 2026 mantan Bupati Muara Enim Edison diduga memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus temuan audit tersebut melalui Angga. Selanjutnya terjadi komunikasi dan negosiasi mengenai biaya yang harus disiapkan agar hasil audit dapat diubah.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Angga diduga meminta fee sekitar Rp1,6 miliar yang dihitung dari persentase pagu anggaran proyek infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa. Dana tersebut kemudian diduga dikumpulkan melalui sejumlah pihak, termasuk penyedia proyek smart board, sebelum akhirnya sebagian disalurkan kepada beberapa pihak yang diduga terlibat.

Rahmat mengatakan, berdasarkan pengembangan perkara tersebut, SIRA dan PST menilai masih terdapat sejumlah pihak yang perlu didalami keterangannya oleh penyidik KPK.

"Kami menduga praktik seperti ini telah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu kami meminta KPK mendalami keterkaitan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, Drs. H. Rusdi Hairullah, M.Si., apabila memang terdapat bukti dan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatannya," tegas Rahmat.

Dalam aksi tersebut, SIRA dan PST juga menyampaikan empat poin tuntutan kepada KPK, yaitu:
Mengapresiasi kinerja KPK dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim serta mendorong pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah

Meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana, penerimaan gratifikasi, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan yang tidak sah serta menetapkan tersangka baru apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup.

Memohon agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menegaskan bahwa SIRA dan PST akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal perkembangan penanganan perkara sesuai koridor hukum.

SIRA dan PST berharap proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah sehingga penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Tri Sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Pertamina Amankan Distribusi BBM
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Pertamina Amankan Distribusi BBM
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Pertamina Amankan Distribusi BBM
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Pertamina Amankan Distribusi BBM
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polri perkuat kerja sama dengan FBI hadapi kejahatan global
Duh! Ibu guru dan suami di Tanjungbalai cabuli anak dengan iming-iming HP
Kabar gembira! Sisa kuota internet tetap bisa dipakai meski masa aktif berakhir
Sudjatmiko: Proyek APBN Harus Sesuai Standar, Rajawali Jatim Minta Perbaikan Total & Tindak Lanjut Hukum
Musyawarah Nasional Ke V Bersama  Assosiasi Kontraktor Bangunan Konstruksi Indonesia (AKBARINDO) , (GABPEKSI) Dan (ABTAKINDO). 
Indeks Berita