Kasus begal bokong 3 perempuan di Karawaci, identitas pelaku telah diketahui

Kasus begal bokong 3 perempuan di Karawaci, identitas pelaku telah diketahui
Foto: Ilustrasi.
PPA & TPPO
Kamis, 30 Jul 2026  11:26

Tiga perempuan menjadi korban dugaan pelecehan seksual atau begal bokong di Jalan Nila 3, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Rentetan aksi tersebut membuat warga resah dan meningkatkan pengawasan di lingkungan permukiman. Namun, identitas begal bokong tersebut telah diketahui. 

Peristiwa terakhir terekam kamera pengawas. Dalam rekaman tersebut, seorang pria tanpa helm mengendarai sepeda motor dan meremas bokong seorang perempuan yang sedang berjalan.

Sekretaris RT setempat, Ita, mengatakan ketiga peristiwa terjadi di lokasi yang sama, tetapi menimpa korban berbeda.

Warga belum dapat memastikan apakah seluruh aksi dilakukan oleh satu pelaku karena sepeda motor yang digunakan disebut selalu berbeda.

“Kejadian ini sudah tiga kali menimpa korban berbeda. Kami tidak tahu pelakunya orang yang sama atau berbeda karena sepeda motornya selalu berbeda,” kata Ita, Kamis (30/7/2026).

Korban dalam kejadian terakhir diketahui merupakan penghuni rumah kos di kawasan tersebut.

Korban diduga mengalami syok sehingga tidak sempat berteriak atau meminta pertolongan kepada warga.

“Dia kaget atau syok. Korbannya anak kos. Saya melihat dari CCTV setelah mendapat laporan dari pemilik kos,” ujarnya.

Ita mengaku berada tidak jauh dari lokasi ketika peristiwa terjadi. Namun, ia dan warga lain tidak menyadari aksi pelaku karena korban tidak berteriak.

“Saat kejadian saya sebenarnya berada di lokasi, tetapi tidak melihat langsung. Korban juga tidak berteriak karena mungkin kaget,” katanya.

Warga telah menyampaikan informasi mengenai rangkaian pelecehan tersebut kepada aparat kewilayahan.

Menurut Ita, babinsa setempat mengaku telah mengetahui dugaan identitas pelaku dan akan menindaklanjutinya.

TAG:
#begal bokong
#pelecehan
#karawaci
#tangerang
Berita Terkait
15 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Guru Lecehkan Siswi di Bekasi
15 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Guru Lecehkan Siswi di Bekasi
15 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Guru Lecehkan Siswi di Bekasi
15 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Guru Lecehkan Siswi di Bekasi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinamika Kesepakatan PT, Viva Yoga: Perlu Kehati-hatian Dalam Penyederhanaan Partai
BLT DD Juli–September 2026 Disalurkan kepada 41 KPM Desa Sumber Mulya
Patroli Subuh Polsek Dawan Sasar Lokasi Rawan, Antisipasi Pencurian Aki Truk
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 645/GTY Gelar Pelayanan Kesehatan dan Anjangsana di Benawa
Pinrang Terapkan Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi, Bupati Irwan Hamid Turun Langsung Pantau di SPBU
Indeks Berita