Epy Kusnandar sang Preman Pensiun itu kini telah tiada, wasiatnya sangat menyentuh

Kabar Epy Kusnandar meninggal dunia membuat publik bukan hanya berduka, tetapi juga kembali teringat pada wasiat yang sempat ia ungkapkan beberapa waktu lalu tentang keinginannya dimakamkan di Garut.
Aktor sinetron Preman Pensiun ini meninggal dunia pada 3 Desember 2025 dalam usia 61 tahun.
Dalam sebuah sesi wawancara yang berkaitan dengan film horor yang ia bintangi berjudul "Selepas Tahlil", Epy secara lugas menyampaikan harapan agar kelak, ketika meninggal, jasadnya dibawa pulang ke kampung halaman di Garut, Jawa Barat, dan dikebumikan dekat dengan pusara sang ibunda.
Wasiat ini kini terasa sangat emosional karena menjadi "pesan terakhir" yang jauh hari sudah ia titipkan.
Saat itu, Epy tengah membahas karakter Hadi yang ia perankan dalam Selepas Tahlil, seorang ayah yang meninggal namun kembali hadir dalam wujud mayat hidup.
Mendalami peran sebagai jenazah yang bangkit kembali membuatnya banyak merenungkan soal kematian, keluarga, dan hal-hal yang belum sempat diselesaikan dalam hidup.
Dari proses pendalaman peran inilah ia kemudian menyinggung wasiat pribadi. Ia mengatakan kurang lebih bahwa jika suatu hari benar-benar meninggal, ia ingin dikuburkan di Garut, kampung kelahirannya, sebagai bentuk kerinduan untuk "pulang" dan kembali menyatu dengan keluarga.
Dalam penuturannya, Epy juga menegaskan bahwa ucapannya itu bukan sekadar candaan atau bumbu promosi film.
Ia menandaskan bahwa dirinya sungguh ingin dimakamkan dekat ibunda.
Ia menggambarkan kampung halaman sebagai tempat terbaik untuk beristirahat, dikelilingi orang-orang terkasih.
Ia bahkan menyelipkan harapan agar dirinya dan saudara-saudara bisa lebih akur, dan bahwa momen berkumpul di Garut—bahkan lewat kematian—bisa menjadi cara keluarga kembali menyatu.
Nuansa pernyataannya hangat, jujur, sekaligus menyentuh, seolah ia sudah berdamai dengan konsep tentang akhir hayat.
Pengalaman memerankan mayat hidup di Selepas Tahlil menjadi titik refleksi penting bagi Epy.
Ia sempat menggambarkan bahwa menjadi “orang mati yang harus hidup” bukanlah hal yang mudah, baik secara fisik maupun emosional.
Ia merasa peran itu menyimpan banyak lapisan makna: tentang utang perasaan, rahasia yang belum terungkap, hingga rasa takut akan kematian yang datang sebelum semua hal terselesaikan.
Dari sanalah ia merasakan dorongan untuk berbicara lebih terbuka mengenai kematian dan wasiat pemakamannya sendiri.












