DPC LAI BPAN Muara Enim Guncang Kejaksaan Agung RI Pertanyakan Kepastian Kasus KONI

DPC LAI BPAN Muara Enim Guncang Kejaksaan Agung RI Pertanyakan Kepastian Kasus KONI
Foto: Kejaksaan Agung Republik Indonesia
MUARA ENIM
Rabu, 22 Apr 2026  22:10

Muara Enim, AliansiNews.ID

Ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2023 memuncak. DPC Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Kabupaten Muara Enim turun langsung ke jalan, menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk tekanan terhadap mandeknya proses hukum yang dinilai tidak transparan dan kehilangan arah.

Gelombang protes kembali menggema di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kali ini, datang dari DPC Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Kabupaten Muara Enim pada hari Rabu, 22 April 2026, di depan Kantor Kejaksaan Agung.
Dalam aksi tersebut, Alkausar menyampaikan sikap tegas atas lambannya penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Ini bukan sekadar lambat. Ini sudah masuk kategori kegagalan menjaga kepercayaan publik, tegasnya di tengah aksi.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan saat ini terkesan tidak transparan, kehilangan arah, dan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Padahal, langkah awal seperti penggeledahan dan pengamanan dokumen telah dilakukan, yang seharusnya menjadi pintu masuk percepatan penetapan tersangka.

Kami bertanya dengan keras ada apa dengan kasus ini ? Mengapa perkara yang sudah terang justru berjalan dalam kegelapan ? lanjutnya.

Alkausar juga mengingatkan bahwa memaknai korupsi hanya sebatas kerugian keuangan negara adalah bentuk penyempitan makna keadilan. Ia menilai, pengembalian uang tidak pernah bisa memulihkan luka sosial yang ditimbulkan. Yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi kepercayaan publik. Dan itu tidak bisa dikembalikan dengan angka, katanya.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim. Mereka meminta langkah konkret agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Kami butuh penegak hukum yang berani, bukan yang tunduk pada tekanan. Kirim aparat terbaikmu ke Muara Enim, yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa ditakuti,” seru Alkausar.

Ia juga menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan gedung megah atau simbol kekuasaan, melainkan keberanian nyata dalam menegakkan keadilan. Kalau kepercayaan rakyat runtuh, maka krisis keadilan bukan lagi ancaman tapi kenyataan. ujarnya.

Menutup pernyataannya, Alkausar memberi peringatan keras bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum.
Jika tuntutan ini diabaikan, maka aksi akan terus berlanjut dan meluas. Karena ketika hukum melambat, rakyat tidak akan tinggal diam.

Sekretaris DPC Muara Enim, Elvian Hendriadi S.Pd, menyampaikan dalam orasi
Segera tetapkan dan tuntaskan kasus dugaan pidana KONI Kabupaten Muara Enim. Jangan sampai penggeledahan oleh kejaksaan hanya sebatas "show" tanpa aksi yang jelas dan penanganan perkara.
Jangan sampai alat penegak hukum dijadikan alat penyandera kekuasaan. Benar katakan benar, salah katakan salah.

Bendahara DPC BPAN Muara Enim, Azuar Anas S.Pd, dalam orasi menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim. Ia memohon kepada Bapak Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus KONI ke Kejaksaan Agung.
Kasus KONI ini sudah menjadi konsumsi publik, di mana Kejaksaan Negeri Muara Enim seperti kehilangan taring. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kami menyampaikan pengurus dan Ketua KONI ini adalah M. Candra Yanusi, Sekretaris: Ridwan Noviar, Bendahara: Hadi Kristian alias Adi Asiong.

Jika bersalah, tangkap dan penjarakan tanpa pandang bulu, serta periksa evaluasi Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Zulkarnain Folta, anggota DPC BPAN Muara Enim, juga menegaskan bahwa kabupaten lain di Sumsel sudah ditetapkan tersangka. Mengapa di Bumi Serasan Sekundang kasusnya jalan di tempat, hilang taji dan gaharnya? Kabupaten Lahat sudah ditetapkan, OKU Baturaja, dan lain-lain sudah ditetapkan. Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim. pungkasnya. (Tim)

TAG:
#muara enim
#kejaksaan agung ri
#kejaksaan negeri muara enim
#koni
#korupsi.
Berita Terkait
Pertamina Tutup Mata Atas Terhentinya Pasokan BBM di Semendo
Pertamina Tutup Mata Atas Terhentinya Pasokan BBM di Semendo
Pertamina Tutup Mata Atas Terhentinya Pasokan BBM di Semendo
Pertamina Tutup Mata Atas Terhentinya Pasokan BBM di Semendo
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tok! DPR sahkan RUU Polri jadi Undang-Undang
OTT Bupati Muara Enim, KPK sudah tetapkan Edison tersangka
Gunung Merapi meletus, awan panas guguran meluncur sejauh 2.000 meter
‎Lima Besar Kampus Terbaik di Riau Capaian Riset Versi Kemdiktisaintek 2026
2 bos travel langsung ditahan KPK dalam kasus kuota haji
Indeks Berita