Unsur Polri tak hadir rapat Satgas PKH di Kemhan, ada apa? 

Unsur Polri tak hadir rapat Satgas PKH di Kemhan, ada apa? 
Foto: Juru Bicara Satuan Satgas PKH Barita Simanjuntak (kanan) didampingi Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait (kiri). 
HUKUM
Senin, 13 Jul 2026  17:40

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) buka suara soal ketidakhadiran unsur Polri dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7).

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak membenarkan tidak ada perwakilan Polri dalam rapat itu.

Namun, ia mengatakan rapat sudah terwakili dengan kehadiran unsur badan pengarah dan pelaksana.

"Ini tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana itu dan koordinasinya ada di bawah Presiden sebagai pengendali dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Jadi itu, ya, yang penting kita lihat sebagai organisasi yang ada di dalam Satgas," kata Barita usai rapat, Senin.

Barita mengatakan rapat itu membahas optimalisasi, sinkronisasi, evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Satgas.

Rapat juga membahas prinsip-prinsip organisasi dari organisasi Satgas PKH.

"Satgas PKH di bawah kendali Presiden melakukan prinsip-prinsip pengawasan sebagaimana yang telah berkali-kali disampaikan dalam arahan dari Presiden soal pengawasan, tata kelola, penguasaan kawasan hutan, penagihan denda administratif, pemulihan aset di kawasan hutan dilakukan dengan akuntabel, akuntabilitas, dan prinsip-prinsip yang bertujuan agar tata kelola kawasan hutan untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara," ujarnya

Berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, Badan Pengarah Satgas diketuai Menteri Pertahanan dengan wakil ketua Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri.

Sementara itu, badan pelaksana dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Wakil ketuanya terdiri atas Kepala Staf Umum TNI, Kepala Bareskrim Polri, dan Deputi Pengawasan Investigasi BPKP.

Berdasar pantauan sebelum rapat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono tidak terlihat hadir.

TAG:
#satgas pkh
#kemhan
#polri
Berita Terkait
PT. IMIP buka suara bandaranya disebut "negara di dalam negara"
PT. IMIP buka suara bandaranya disebut "negara di dalam negara"
PT. IMIP buka suara bandaranya disebut "negara di dalam negara"
PT. IMIP buka suara bandaranya disebut "negara di dalam negara"
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Miras Asal Malaysia di Perbatasan
Wujudkan Lingkungan Asri, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Laksanakan Penghijauan
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Indeks Berita