Pelaku dan korban mutilasi Depok berawal dari kenalan lewat media sosial

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus mutilasi yang menggegerkan Kota Depok.
Korban, Kunaefi (51), ternyata berkenalan dengan pelaku berinisial SA (26) melalui media sosial (medsos) sebelum keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pertemuan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) itu justru berakhir tragis.
Keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada pembunuhan.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," kata Budi, Rabu (5/8/2026).
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku diduga memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Tubuh korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.
Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
Tak hanya itu, setelah melakukan pembunuhan, SA juga membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan dijual.
Pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya di wilayah Pandeglang pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Saat ini, SA telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif pembunuhan serta terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mencari bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan.












