Masih berkeliaran, ratusan warga desak Polsek Lahewa tangkap tersangka pembunuhan

Ratusan warga mendatangi kantor Polsek Lahewa, Kabupaten Nias Utara, pada Minggu (21/12/2025) sore.
Mereka menuntut kepolisian segera menangkap tersangka kasus pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di dalam karung.
Aksi warga berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB. Massa menyampaikan kekecewaan karena tersangka pembunuhan tersebut belum juga diamankan, meski telah berstatus tersangka selama kurang lebih dua pekan.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena merasa keamanan lingkungan tidak terjamin.
Kepala Desa Ombolata, Kecamatan Lahewa, Fatiasa Lase, mengatakan kedatangan warga ke Polsek Lahewa bertujuan meminta kepastian hukum atas kasus pembunuhan tersebut.
“Warga menuntut dan mendesak Polsek Lahewa agar segera menangkap pelaku pembunuhan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fatiasa.
Sejumlah warga mengaku khawatir karena tersangka masih berkeliaran di wilayah tersebut. Warga menilai kondisi ini membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih tersangka diduga membawa senjata tajam dan senapan angin.
Salah seorang warga, Filato Lase, menyampaikan kegelisahan masyarakat secara terbuka.
Ia mempertanyakan alasan kepolisian belum menangkap tersangka, meskipun keberadaannya disebut sudah diketahui.
“Warga bertanya, apakah harus menunggu korban berikutnya baru tersangka ditangkap. Kami melihat tersangka masih bersembunyi dan melarikan diri, tetapi belum juga diamankan,” ujar Filato.
Aksi ratusan warga ini berlangsung secara spontan agar proses penegakan hukum berjalan cepat dan transparan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea menyampaikan bahwa laporan warga akan segera ditindaklanjuti.
"Terimakasih informasi, segera kami tindaklanjuti," jawabnya saat dikonfirmasi.












